SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Upaya Pemerintah Malaysia yang akan mencaplok salah satu budaya Indonesia, dan akan mendaftarkan ke Unesco bukan sesuatu yang aneh. Terbaru adalah Reog asal Ponorogo (Reog Ponorogo), Jawa Timur oleh Malaysia akan di daftarkan ke UNESCO sebagai budaya miliknya dengan nama Barongan.
Dan Indonesia selalu saja tergopoh gopoh mendengar Reog Ponorogo diklaim milik Malaysia. Sayangnya Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kebudayaan yang bertanggung jawab atas kelestarian budaya nasional dianggap lalai.
Ruliyono, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi berpendapat, klaim Pemerintah Malaysia itu wajar saja karena Pemerintah Indonesia mulai pusat hingga daerah sepertinya kurang peduli.
“Harusnya Kementerian kebudayaan mendorong Pemerintah daerah mendata dan melaporkan ke pusat. Lalu Pemerintah pusat meneruskan mendaftarkan diri ke UNESCO.
“Ini tidak saja Reog Ponorogo tapi semua budaya semisal wayang kulit, batik maupun kuliner. Kalau Kementerian Kebudayaan tidak pro aktif dikawatirkan budaya nasional kita makin terkikis,” kata Ruiyono kepada media ini, Jumat (15/4/2022).
Disatu sisi, kita juga harus menjaga dan merawatnya dengan baik. Terpenting memberikan ruang aktualisasi ditengah masyarakat , sesering mungkin ditampilkan sebagai suguhan tamu seperti saat hajatan, menjamu tamu pemerintah, menerima tamu asing dll. tandas Ketua DPD Golkar Banyuwangi.
Kasus Reog Ponorogo kata Ruliyono, harus menjadi pembelajaran atas kasus kasus sebelumnya seperti kuda lumping, batik, kesenian tradisional lain yang sudah membudaya secara nasional dan internasional secepatnya di daftarkan ke UNESCO (United Nations Educational Scintific and Cultural Organization).
Dan negara lain tidak salah karena ada misi tertentu. Ingat bahwa Indonesia dan Malaysia itu memiliki kemiripan. Jadi kita harus pro aktif, ujar Ruliyono mengakhiri. (min)