SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Penghentian siaran TV analog secara bertahap akan dilakukan sepanjang tahun 2022 dan beralih ke TV digital. Bahkan ada 38 dari 119 kabupaten dan kota di Pulau Jawa tidak lagi bisa menonton siaran TV analog per tanggal 30 April 2022 atau akhir bulan ini. Beberapa di antaranya adalah 9 kabupaten di Jawa Timur.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur Hudiyono menyampaikan, penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) berlangsung dalam tiga tahap. Tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022. “Ada 9 daerah di Jawa Timur siaran TV analog dihentikan per 30 April nanti,” jelas Hudiyono dalam siaran pers, Minggu (10/04/2022).
Sembilan daerah di Jatim itu antara lain, Kabupaten Sampang, Pamekasan, Sumenep, Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi, dan Pacitan. Hudiyono mengaku saat ini gencar melakukan sosialiasisasi program pemerintah pusat tersebut agar masyarakat yang tinggal di 9 daerah tersebut bisa menyesuaikan. “Setiap diundang kegiatan apapun di masyarakat, saya selalu sampaikan soal perubahan TV analog ke TV digital ini,” paparnya.
Mantan Kepala Biro Kesra itu mengimbau agar masyarakat di 9 daerah di Jawa Timur tersebut segera beralih dan mendapatkan manfaat dari TV digital. Seperti yang ditunjukkan dalam sosialisasi di berbagai media, siaran TV digital lebih bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya, dan banyak programnya. Paling penting, tetap gratis menontonnya.
Secara bertahap, kata Hudiyono, Pemprov Jatim melalui Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) akan menyalurkan bantuan Set Top Box (STB) DVBT2 bagi warga tidak mampu. Set top box ini merupakan alat untuk mengubah TV lama dapat menangkap siaran TV digital. “Sebelum 30 April nanti, kami upayakan set top box tv digital ini bisa terkirim gratis ke masyarakat tidak mampu,” pungkasnya.