JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk menekan risiko kematian akibat Covid-19 bagi kelompok rentan terutama kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) dan pemilik penyakit penyerta atau komorbid.
Itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, melalui konferensi video, Senin (21/02/2022).
“Dalam Ratas hari ini, Presiden meminta agar risiko kematian terhadap lansia, yang belum divaksin, dan memiliki komorbid untuk dapat ditekan semaksimal mungkin dengan penanganan yang baik,” ujarnya.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan meningkatkan respons perawatan kepada pasien COVID-19 yang memiliki komorbid. Pemerintah akan membangun interkoneksi antara data pada sistem BPJS Kesehatan dengan sistem NAR Kementerin Kesehatan (Kemenkes).
“Tadi malam pada rapat dengan para pakar dan rumah sakit, telah diputuskan untuk membangun cepat interkoneksi data antara BPJS Kesehatan yang memiliki data komorbid dan data penambahan kasus di NAR Kemenkes, sehingga jika ada penambahan kasus langsung terdeteksi apakah pasien tersebut komorbid atau tidak, dan respons tindakan bisa dilakukan lebih cepat lagi dan akan banyak menghindari kemungkinan kematian,” katanya.
Luhut mengungkapkan, berdasarkan data Kemenkes per 19 Februari, dari total 2.484 pasien yang meninggal, sebanyak 73 persen belum mendapatkan vaksinasi dosis lengkap, 53 persen adalah kelompok lansia, dan 46 persen memiliki komorbid.
“Pasien komorbid tersebut rata-rata meninggal lima hari sejak masuk ke dalam rumah sakit di mana komorbid terbanyak adalah diabetes melitus. Oleh karena itu, saya ingatkan kepada teman-teman yang punya komorbid dan khususnya diabetes melitus, bila sampai kena (Covid-19) segera menuju rumah sakit, jangan tunggu sampai berlanjut,” ujarnya.