Baznas Bagikan 100 Kursi Roda Penyandang Disabilitas

Baznas Bagikan 100 Kursi Roda Penyandang Disabilitas
Siti Fatimah warga Keputran Kejambon, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, adalah satu di antara warga MBR penerima bantuan kursi roda.

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya membagikan 100 kursi roda kepada Masyarakat Berpenghasilan (MBR) penyandang disabilitas.

Bantuan tersebut, merupakan hasil zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang dihimpun Baznas melalui Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya serta masyarakat.

Ketua Baznas Kota Surabaya, Moch Hamzah menerangkan, selain 100 unit kursi roda, di bulan Februari 2022 pihaknya juga menyalurkan beasiswa kepada 1500 pelajar SMP dari keluarga MBR dan 172 anak asuh. Selain itu pula, pihaknya juga melakukan bedah rumah warga di wilayah Kecamatan Genteng.

“Untuk yang (disalurkan) saat ini ada 100 kursi roda. Tapi setiap bulannya, kita alokasikan 50. Dan itu juga tergantung dari pengajuan, baik melalui Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya maupun kecamatan,” kata Hamzah.

Dalam penyaluran ZIS tersebut, Hamzah memastikan, bahwa Baznas Surabaya selalu berkoordinasi dengan Dinsos maupun Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) yang sudah terbentuk di 31 kecamatan. Ini dilakukan supaya ZIS yang disalurkan itu benar-benar tepat sasaran dan tidak terjadi overlap bantuan.

“100 kursi roda ini yang disalurkan di bulan Februari. Untuk bulan Maret kalau ada permintaan, maka akan kita validasi, kita cek berdasarkan RT/RW, Lurah dan OPZ,” ujar dia.

Selain kursi roda, Hamzah juga mengungkapkan, bahwa di bulan Februari ada sejumlah permohonan bantuan yang diajukan oleh warga. Mulai dari pengajuan untuk biaya pengobatan hingga kaki palsu bagi penyandang disabilitas. Sebelum ZIS itu disalurkan, dia juga memastikan tetap melakukan pengecekan dan verifikasi.

“Bapak Wali Kota juga minta untuk stunting dan disabilitas. Kayak tadi ada warga butuh kaki palsu, karena kaki satunya mengecil, minta kaki yang besi itu,” ungkapnya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, beserta Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani dan Pengurus Baznas, terjun langsung membagikan kursi roda kepada sejumlah warga penerima di Kampung Keputran Kejambon dan Panjunan, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng.

Sejumlah penerima kursi roda itu di antaranya, Moch Sidik (58), warga Keputran Kejambon 2/73 Surabaya. Lalu, Busiti (70), warga Keputran Kejambon 2/106 Surabaya. Kemudian, Siti Fatimah, (42), warga Keputran Kejambon 2/106 Surabaya. Dan, Asmilydia (79), warga Keputran Panjunan 3/47 Surabaya.

Namun, dalam proses penyaluran kursi roda ini, rupanya tidak mudah. Sebab, Wali Kota bersama rombongan harus melintas lorong-lorong sempit perkampungan. Itu dilakukannya supaya dia dapat bertemu langsung dan melihat kondisi warganya.

Eri mengatakan, ada sebanyak 100 kursi roda yang hari ini disalurkan kepada MBR penyandang disabilitas. Kursi roda ini merupakan ZIS yang dihimpun oleh Baznas Surabaya dari ASN pemkot dan masyarakat.