KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan mengontrol harga minyak goreng di toko-toko eceran dan pasar tradisional.
Upaya ini sejalan dengan implementasi kebijakan Pemerintah yang menetapkan Harga Eceran Tinggi (HET) baru untuk minyak goreng. Per 1 Februari 2022, harga minyak goreng mulai Rp 11.500 per liter.
Rinciannya, minyak goreng kemasan botol HET 11.500 liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500, dan minyak goreng primer kemasan Rp 14.000 liter.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkeinginan melakukan cek harga minyak goreng di lapangan ketika pemberlakuan penyelarasan harga oleh dalam hal ini Kementerian Perdagangan.
Berkenaan tersebut, saat ini telah ada keputusan dari Pemerintah pusat yang merencanakan akan ada Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng diberlakukan mulai awal Bulan Februari.
” Sudah ada keputusan dari Kementerian Perekonomian bahwa akan ada HET, harga minyak goreng per 1 Februari besok lusa, dengan kemasan yang bagus Rp 14 ribu, dengan kemasan sederhana Rp 13.500 dan, curah Rp 11.500 per liter,” tutur Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam kunjungannya ke operasi pasar minyak goreng murah yang digelar di Halaman UPT BPD BAPENDA Provinsi Jawa Timur, Kota Kediri, Minggu (30/1/2022).
Untuk itu dirinya berharap pendistribusian minyak goreng dari pabrik kepada supplier bisa lancar kepada masyarakat. Ungkapnya.
Khofifah menambahkan, kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) Dunia sehingga mempengaruhi harga di seluruh Dunia termasuk di Indonesia.
Maka pihaknya akan melakukan intervensi pasar yang akan disinergikan dan, mencoba dimaksimalkan memaksimalkan guna menjaga daya beli masyarakat terhadap kebutuhan bahan pokok minyak goreng.
“Kita ingin cek langsung harga minyak di lapangan. Intervensi-intervensi yang bisa kita lakukan kita sinergikan sehingga daya beli masyarakat akan bisa mencapai titik kemampuan terbaik,” tandasnya. (Abi)