Ekbis  

LaNyalla Dukung KPPU Usut Kartel Minyak Goreng

LaNyalla Dukung KPPU Usut Kartel Minyak Goreng

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Ancaman Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk membawa ke ranah hukum dugaan adanya kartel minyak goreng yang merugikan masyarakat mendapat dukungan dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Pihaknyw mengaku geram karena masih saja menerima keluahan dari masyarakat terkait ‘hilangnya’ minyak goreng di tokoh-toko ritel kecil di sejumlah daerah. “Padahal Presiden Joko Widodo sudah memberi instruksi jajarannya untuk memastikan minyak goreng tersedia dengan HET yang sudah ditetapkan, yaitu Rp 14 ribu per liter,” katanya Minggu (30/1/2022).

Hal itu menurut LaNyalla karena adanya kegagalan dalam memahami psikologi konsumen dan supply chain-nya. Serta belum ada kebijakan minyak goreng dari hulu dan hilir yang terkontrol dengan baik.

“Bahkan KPPU bilang hanya ada empat perusahaan yang menguasai perdagangan minyak goreng di Indonesia. Pemerintah, melalui Polri dan KPPU mesti mengusut dugaan kartel dan kemungkinan adanya penimbunan,” sambungnya.