Polresta Banyuwangi Optimalkan Pelayanan Publik

Gelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Mempertahankan WBK Menuju WBBM

Polresta Banyuwangi Optimalkan Pelayanan Publik

BANYUWANGI (WartaTransparansi.com) – Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu pimpin apel membacakan ikrar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan diikuti oleh seluruh peserta apel.

Dalam Giat Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), serentak suarakan yel – yel semangat mempertahankan WBK menuju WBBM yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi diikuti oleh PJU dan anggota di halaman Mapolresta Banyuwangi. Rabu (26/01/2022).

Kapolresta Banyuwangi dalam amanatnya mengatakan, dilakukannya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan upaya meningkatkan kinerja, tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi Polri yang merupakan target yang telah ditetapkan dalam membentuk institusi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Kapolresta Banyuwangi mengharapkan dengan pencanangan dan pembangunan zona integritas ini mampu mewujudkan perbaikan nyata terhadap 6 (enam) komponen pengungkit meliputi : manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polresta Banyuwangi.

“Saya berharap melalui pencanangan pembangunan zona integritas ini hendaknya menjadi penyemangat bagi seluruh personel Polresta Banyuwangi, untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsistensi dan objektif,” ujarnya.

Kapolresta juga menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas (ZI), sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.

“Zona integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK). Dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Kombes Pol Nasrun.