SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Meski telah banyak pendaftar, namun Pemkot Surabaya kembali memperpanjang masa pendaftaran anggota direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya selama 15 hari.
Sebelumnya, pendaftaran sudah dibuka 17 Desember – 31 Desember 2021 lalu. Kini, pendaftaran diperpanjang lagi mulai 19 Januari hingga 2 Februari 2022.
Dalam masa perpanjangan pendaftaran ini, posisi yang bakal dilakukan rekrutmen tetap sama. Yakni Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Teknik dan Usaha (DTU).
“Perpanjangan masa pendaftaran anggota direksi PD Pasar Surya ini bakal ditutup 2 Februari 2022 pukul 16.00 WIB,” kata ketua panitia seleksi anggota direksi PD Pasar Surya, Novy Ispinari, Jumat (21/1/2022).
Menurutnya, selama masa pendaftaran sebelumnya, total ada 24 pelamar yang sudah mendaftarkan diri. Rinciannya, 17 orang mendaftar untuk posisi direktur utama, dan 7 orang melamar sebagai direktur teknik dan usaha.
Menurut Novy, pansel tidak membatasi jumlah pelamar. Sebaliknya, pihaknya justru menginginkan jumlah pelamar sebanyak-banyaknya.
“Sebab nanti kan ada proses seleksi administrasi. Kami ingin ketika ada pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi, masih banyak pelamar lain yang lolos ke tahap seleksi berikutnya,” alasannya.
Ia menjelaskan tahapan seleksi itu ada tiga tahap. Selain seleksi administrasi, ada uji kelayakan dan kepatutan, serta wawancara akhir. Menurutnya, setiap tahapan seleksi berlaku sistem gugur.
Karena itu, ia menyatakan mengundang seluruh kalangan prosesional yang berkompeten yang mengajukan lamaran dan mengisi dua jabatan direksi itu. Ia menerangkan siapa saja boleh mendaftar, asalkan memenuhi kriteria sesuai yang dipersyaratkan.
Adapun persyaratan itu adalah Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, dan berpendidikan sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1 (S1), atau yang setara.
Selain itu, pelamar berusia paling sedikit 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar. Kemudian, pelamar memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim yang dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja (referensi) dari perusahaan.
“Pelamar juga membuat dan menyajikan proposal mengenai visi dan misi PD Pasar Surya,” kata Novy yang juga Ketua Badan Pengawas (Bawas) PD Pasar Surya ini.