Kamis, 28 Maret 2024
31 C
Surabaya
More
    Jawa TimurMojokertoNing Ita Terima Penghargaan ‘Paritrana Award’ dan Dapat Hadiah 1 Unit Motor

    Ning Ita Terima Penghargaan ‘Paritrana Award’ dan Dapat Hadiah 1 Unit Motor

    MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Awal tahun 2022, Pemerintah kota Mojokerto telah menerima Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan “Paritrana Award Tahun 2021” serta mendapat hadiah 1 unit motor.

    Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Benny Sampirwanto, kepada Walikota Mojokerto, Hj. Ika Puspitasari.

    “Kota Mojokerto berhasil menjadi juara 3 Penghargaan “Paritrana Award, ini bukan tujuan akhir, tapi ini membuktikan indikator kerja bahwa Kota Mojokerto berhasil mensejahterakan warganya”, kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Benny Sampirwanto. Rabu (19/01/2022).

    Dijelaskan, dari 38 kabupaten/kota diambil tiga terbaik kategori pemerintah kabupaten/ kota, Peringkat 1 Pemerintah Kabupaten Jember, Peringkat 2 Pemerintah Kota Probolinggo, dan Peringkat 3 Pemerintah Kota Mojokerto dan penilaian tersebut telah di mulai pada bulan Januari hingga Desember 2021.

    Baca juga :  Polisi Buru Orang Tua yang Terlantarkan Bayi Laki-laki di Pungging Kab. Mojokerto

    Para pemenang nantinya akan diikutkan pada Paritrana Award tingkat nasional. “Semoga pemenang tingkat Provinsi Jatim bisa menjadi yang terbaik di tingkat nasional, karena belum tentu juara di tingkat Jatim akan juara pertama di tingkat nasional, masih banyak kemungkinan”, harap Sekdaprov Jatim.

    Disamping itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Deny Yusyulian mengatakan, tingkat kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto tahun 2021 meningkat 56 persen setelah adanya regulasi Perda tersebut. “Oleh karena itu Kota Mojokerto sangat layak mendapatkan penghargaan Paritrana Award 2021”, jelas Deny Yusyulian.

    Secara terpisah, Walikota Mojokerto Hj Ika Puspitasari yang akrab di panggil Ning Ita, dikonfirmasi di dari Rumah Rakyat di jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Rabu (19-1-2022), malam menjelaskan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada Kota Mojokerto dalam memberikan jaminan sosial pada masyarakat yang dilakukan secara berkelanjutan.

    Baca juga :  Pelaku Penipuan CPNS, Warga Ploso-Jombang Masuk Jeruji Besi Ancaman 4 Tahun Penjara Menanti

    “Penghargaan ini sebagai apresiasi kepada masyarakat yang membantu Kota Mojokerto memberikan jaminan sosial di level yang paling terkecil, di tingkat RT maupun RW”, tegas Ning Ita.

    Masih kata Ning Ita, prestasi tersebut tidak terlepas dari upaya Kota Mojokerto yang membuat Perda No. 9 tahun 2019 tentang penyelenggaraan jaminan sosial daerah. “Sejak adanya regulasi Perda tersebut, Pemkot Mojokerto memberikan jaminan sosial kepada para pekerja, non Aparatur Sipil Negara maupun para Ketua RT dan Ketua RW” tukas Walikota. (*)

    Reporter : Gatot Sugianto

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan