SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pemprov Jawa Timur tahun 2021 secara umum mencapai 93,09%. Capaian tersebut merujuk pada data yang dirilis oleh Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Capaian tersebut merupakan gabungan dari berbagai aspek yaitu, Perencanaan dan Penganggaran APBD 82,30%, Pengadaan Barang dan Jasa 97,77%, Pelayanan Terpadu Satu Pintu 98%, APIP 93,74%, Manajemen ASN 98,5%, Optimalisasi Pajak Daerah 97,3% dan Manajemen Aset Daerah 86,08%.
Atas capaian tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak kembali mengingatkan jajaran Bupati dan Wali Kota di seluruh Jatim untuk terus memberantas segala bentuk korupsi, utamanya di kawasan sekolah.
“Saya mengajak seluruh Bupati/Walikota, mari kita pastikan agar tidak ada pungutan-pungutan liar di SMA/SMK Negeri di wilayah masing-masing,” ucap Wagub Emil Dardak saat membuka Seminar Nasional dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Dunia oleh Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Jatim yang digelar di Ruang Hayam Wuruk Kantor Sekretariat Daerah Prov. Jatim Lt. 8 Surabaya pada Rabu (19/1) pagi.
Emil Dardak, sapaan Wagub Jatim, mengaku menerima aduan dari masyarakat dimana masih terjadi pungli atau pungutan liar dari pihak sekolah kepada siswanya. Bahkan, banyak ditemukan siswa yang keluarganya tercatat sebagai miskin ekstrim, namun masih dibebankan uang gedung dan biaya bulanan di sekolahnya.





