MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Kasus kriminalitas Polresta Mojokerto di tahun 2021 mengalami peningkatam drastis hampir menembus 50% dari tahun sebelumnya 2020. Salah satu penyebab meningkatnya kasus tersebut dampak pandemi Covid-19 yang berimbas bayak warga yang kehilangan mata pencahariannya baik yang bekerja mupun pelaku usaha.
“Banyaknya pelaku usaha kecil gulung tikar dan banyaknya warga yang kehilangan pekerjaan, dampak pandemi Covid-19, juga berimbas pada banyaknya kasus kriminalitas. Salah satu buktinya untuk kasus kriminal di Tahun 2021 sebanyak 314 kasus, sedangkan tahun 2020 hanya ada 206 kasus,” tegas Kapolresta AKBP Rofiq Ripto Himawan, dikonfirmasi di Mapolresta, Jum’at, (31/12/2021) pagi tadi.
Dijelaskan, meningkatan kriminalitas imbas pandemi Covid-19, karena rata-rata pelaku yang terlibat banyak beralasan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, karena kehilangan mata pencahariannya. Nanun untuk jenis kasus yang sifatnya untuk hura-hura seperti kasus narkoba, justru mengalami penurunan.
Meski kasus kriminalitas mengalami kenaikan, lanjut Kapolresta AKBP Rofiq Ripto Himawan, dalam penanganan / penyelesaian kasus Polresta Mojokerto mengalami peningkatan hamper 98 %. Pada tahun 2020 kami menyelesaikan 137 kasus, namun di tahun 2021 ini, jajaran Polresta Mojokerto bisa menuntaskan 230 kasus.