Katanya juga, Partai UKM Indonesia adalah Partai Nasionalis yang Berasaskan Pancasila dan UUD 1945 sebagai sumber atau landasan dalam berpolitik. Partai UKM Indonesia menyatakan diri Berbasis Ekonomi Kerakyatan dan Partai UKM Indonesia adalah partainya kalangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Selain itu Partai UKM Indonesia adalah partai Untuk Kaum Milenial (UKM).
“Partai UKM Indonesia sengaja didirikan untuk menampung aspirasi dan perjuangan kalangan Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM), Koperasi dan Industri Kecil Menengah (IKM). Termasuk memperjuangkan segmen basis perempuan, milenial, kaum disabilitas dan kalangan media,” tandas Herdianti.
Partai UKM Indonesia mengakui dan memperkokoh Pancasila dsn UUD 1945 sebagai dasar negara, dan landasan Partai UKM Indonesia juga berasaskan Pancasila dan UUD 1945, sehingga Partai UKM Indonesia adalah Partai Nasionalis Berbasis Ekonomi Kerakyatan.
Sementara pokok pemikiran Partai UKM Indonesia adalah sebagaimana Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi sebagai berikut: ayat (1); Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, ayat (2); Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara, ayat (3); Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, ayat (4); Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
“Partai UKM Indonesia nafasnya adalah bagaimana dan untuk mensejahterakan kehidupan bersama. Agar masyarakat bisa menerima manfaat pembangun ekonomi dan keadilan sosial ekonomi. Kalau rakyat Indonesia ekonominya maju, maka bangsa dan negara juga akan maju, makmur dan sejahtera,” pungkas perempuan berparas cantik ini. (red)