MOJOKERTO (Wartatransparansi.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Wakil Bupati Muhammad Albarra serta Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko, melantik 78 orang Pejabat Administrator dan Pengawas di Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jumat (22/10) sore di Pendapa Graha Majatama.
Penandatanganan berita acara sumpah jabatan, dilakukan kepada dua orang perwakilan. Yaitu Suhartono dari jabatan lama Sekretaris DPMD dengan jabatan baru Kabag Perekonomian Sekretaris Daerah, dan Yulius Bachtiar Kasi Pembangunan dengan jabatan baru Sekretaris Kecamatan Mojosari.
Bupati Ikfina saat menemui awak media mengatakan bahwa pelantikan kali ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada. Penilaian dilakukan oleh tim penilai kinerja ASN, dengan semua tahapan sesuai undang-undang. Hal ini untuk mencapai proses birokrasi bersih dan akuntabel. Para pejabat yang dilantik, juga dinilai telah memenuhi standar kompetensi, kinerja dan latar belakang pendidikan.
“Kita pasti melihat kompetensi, kinerja dan latar belakang. Contohnya jabatan camat. Kalau tidak punya latar belakang kepemerintahan, itu tidak boleh. Karena merupakan aturan baru di 2021. Kalau dulu boleh, namun harus diklat kepamongprajaan. Tapi sekarang, itu tidak bisa. Jadi kita betul-betul berpedoman pada ketentuan perundang-undangan,” tegas bupati.
Urgensi untuk segera memenuhi kekosongan jabatan, secara tegas dimaksudkan untuk menjalankan penataan dan penyederahanaan organisasi. Ke depannya juga, Pemerintah Kabupaten Mojokerto segera menyiapkan suatu sistem penataan jabatan bernama talent tool untuk menganalisa secara cepat dan tepat, terkait posisi jabatan.