JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU akan diselenggarakan pada 23 hingga 25 Desember 2021.
“Kami bersepakat dan memutuskan bahwa pelaksanaan Muktamar ke-34 NU akan diselenggarakan pada Tanggal 23-25 Desember 2021,” ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, saat Pleno Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang diikuti secara virtual dari Jakarta, Sabtu.
Keputusan tersebut diambil hasil musyawarah Ketua Umum PBNU bersama Rais ‘Aam PBNU Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekretaris Jenderal PBNU Ahmad Helmi Faishal Zaini.
Mengutip Antaranews.com, Said Aqil menjelaskan, keputusan itu diambil demi menjaga martabat NU dan keberlangsungan munas dan konbes secara tenang, damai dan teduh.
“Dengan catatan bahwa penyelenggaraan seluruh kegiatan muktamar akan mematuhi protokol kesehatan dan mendapatkan persetujuan satgas COVID-19, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah.” ujarnya.