Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Kades Tapanrejo

Kuasa Hukum FMTB Layangkan Pengaduan Ke Polresta Banyuwangi 

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Kades Tapanrejo
Ket Foto : FMTB bersama kuasa hukum usai layangkan surat pengaduan di polresta Banyuwangi

BANYUWANGI (WartaTransparansi.com) – Forum Masyarakat Tapanrejo Bersatu (FMTB) Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi bersama kuasa hukumnya mendatangi Mapolresta Banyuwangi guna melakukan laporan pengaduan adanya penyalahgunaan wewenang oknum Kepala Desa Tapanrejo. Rabu (22/09/2021) siang.

Indikasi penyelewengan keuangan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Senopati” Tapanrejo dan dugaan adanya penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 di Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

Dihadapan awak media tim kuasa hukum FMTB melalui Dudy Sucahyo S. H. dan Rohman Hadi Purnomo S. H., Menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pendampingan kepada warga Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar yang tergabung dalam FMTB atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindakan kesewenang – wenangan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

“Kami tim Kuasa Hukum dari warga Desa Tapanrejo yang tergabung dalam FMTB karena oknum Kepala Desa Tapanrejo Sulaiman diduga menyalahgunakan jabatan dalam pengambilan uang penyertaan modal BUMDes sebesar Rp. 51.500.000,- (lima puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) dan melakukan tindak pidana korupsi dengan nilai bervariatif,” terang Rohman Hadi Purnomo.

Lanjut kata kuasa hukum Rohman, anggaran yang dikeluarkan dalam APBDes tahun 2020 yang diduga fiktif antara lain anggaran pengadaan dan perawatan mobil ambulance desa sebesar Rp. 23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah), anggaran penyelanggaraan informasi publik (poster/ baliho) sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah), dan anggaran pengadaan / pemeliharaan LPJU sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah).

“kami selaku tim Kuasa Hukum mengharapkan agar proses pengaduan masyarakat ini segera di tindaklanjuti, segera memeriksa teradu/ terlapor dan semua pihak yang terkait dalam hal ini,” tegas Rohman di halaman Mapolresta Banyuwangi. (*)