Jumat, 29 Maret 2024
32 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSurabayaPeminat Sepi, Pendaftaran Calon Direksi PDAM Surabaya Diperpanjang

    Peminat Sepi, Pendaftaran Calon Direksi PDAM Surabaya Diperpanjang

    SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Batas waktu pendaftaran calon direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya telah berakhir pada 26 Juli 2021. Namun, karena jumlah pelamar masih terbilang minim, sehingga panitia seleksi calon direksi PDAM memperpanjang waktu pendaftaran hingga 16 Agustus 2021.

    Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Direksi PDAM, Wawan Aries Widodo mengatakan, dari data yang dihimpun panitia seleksi hingga 26 Juli 2021 pukul 16.00 WIB, ada 40 pelamar calon direksi PDAM.

    Rinciannya, pelamar Direktur Utama 4 orang, Direktur Operasional 11 orang, dan Direktur Layanan 25 orang.

    “Jadi dari 3 formasi itu, total jumlah pelamar ada 40 orang. Dari jumlah pelamar tersebut kami memandang masih harus ditambah, karena ada beberapa tahapan seleksi yang kami lakukan,” kata Wawan saat ditemui di Balai Kota Surabaya, Jumat (30/7/2021).

    Baca juga :  Ratusan Kyai Rekomendasikan Khofifah-Emil Maju Lagi di Pilgub Jatim

    Wawan menjelaskan, bahwa dalam prosesnya ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui para pelamar. Mulai dari seleksi administrasi, Uji Kemampuan dan Kepatutan (UKK), wawancara akhir dan rekam jejak.

    Nah, ketika pelamar itu hanya ada 4 orang, maka sisa calon kandidat yang ada dalam setiap tahapan seleksi semakin sedikit.

    “Sehingga kami mengundang narasumber bersama Dewan Pengawas PDAM dan Pemkot Surabaya untuk rapat bersama memutuskan memperpanjang pendaftaran selama 3 minggu. Harapannya kami bisa mendapatkan kandidat yang secara kompetensi memenuhi persyaratan,” katanya.

    Apalagi, panitia seleksi berpandangan, bahwa dengan situasi pandemi Covid-19, ada potensi kesulitan yang dialami calon pelamar di dalam melengkapi persyaratan administrasi. Misalnya, calon pelamar harus ke rumah sakit untuk mendapatkan surat sehat serta legalisir ijazah di perguruan tinggi. Untuk mendapatkan syarat itu, pelamar harus keluar rumah padahal saat ini ada kebijakan PPKM.

    Baca juga :  Bazar Ramadhan Jadi Sabuk Pengaman dan Upaya Stabilkan Harga Bahan Pokok

    “Persyaratan administrasi itu yang berpotensi mungkin tidak bisa dipenuhi oleh pelamar karena situasi Covid-19. Sehingga pendaftaran mulai 7 – 26 Juli 2021, kemudian kami lanjut hingga tiga minggu ke depan atau 16 Agustus 2021,” paparnya.

    Di samping itu, keputusan ini diambil juga berdasarkan pengalaman seleksi calon direksi PDAM di tahun 2015.

    Pada tahun itu, total pelamar ada 30 orang. Namun, begitu kena seleksi administrasi, setengah dari jumlah pelamar tidak memenuhi syarat.

    Karenanya, berkaca dari jumlah pelamar sekarang, kemungkinan tidak terpenuhinya formasi Direktur Utama sangat besar.

    “Ini yang kemudian menjadi kekhawatiran kami sehingga kami memutuskan untuk memperpanjang. Sebetulnya kalau dari sisi Direktur Pelayanan, ada 25 pelamar ini sudah cukup. Tapi, kami inginnya agar seleksi bisa berjalan bersama,” ungkap dia.

    Baca juga :  PT. Pegadaian Bantu 2 Unit Ambulance ke Yay. Walisongo dan Klinik Pratama Medika

    Oleh sebab itu, Wawan menyatakan, bahwa panitia seleksi kemudian memperpanjang waktu pendaftaran hingga 16 Agustus 2021.

    Harapannya, tahapan proses seleksi di tiga formasi direksi PDAM bisa berjalan beriringan bersama.

    “Makanya berkas pelamar yang sudah ada belum kita buka sama sekali, masih tertutup, sampai nanti tahap kedua pendaftaran kami menunggu pelamar yang baru lagi,” tukasnya. **

    Editor : Wetly

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan