“Mengutip penggalan pidato Bung Hatta pada Hari Koperasi 1951, ‘Segala yang bekerja adalah anggota dari koperasinya, sama-sama bertanggung jawab atas keselamatan koperasinya. Makmur koperasinya, makmurlah hidup mereka. Rusak koperasinya, rusaklah hidup mereka bersama.”
“Karenanya, rumusan kebijakan pengembangan koperasi oleh pemerintah tidak akan terealisasi tanpa adanya peran aktif dari anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi. Mari kita mewujudkan koperasi modern dan ‘Untung Bareng Koperasi’,”kata MasBup.
Ia menambahkan, memasuki tahun kedua pandemi Covid 19, kondisi yang terjadi di Kabupaten Kediri secara sosial ekonomi menurun. Beragam konsekuensi muncul akibat pandemi ini seperti pemutusan hubungan kerja, penurunan omset usaha,dan penerapan kebijakan efisiensi biaya. Koperasi pun menjadi salah satu badan usaha yang turut terdampak.
“Sejak tanggal 3 Juli 2021 pemerintah menerapkan PPKM darurat Jawa-Bali. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penularan Covid 19. Maka kita semua harus selalu patuh untuk menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada. Tinggal di rumah saja selama PPKM ini berjalan jika tidak ada keperluan yang penting,” tegas Mas Bup.
Di akhir acara, Mas Bup memberangkatkan secara virtual bantuan sosial kepada masyarakat Kabupaten Kediri. Sebanyak 3.000 paket sembako diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi covid-19, utamanya masyarakat miskin yang berada di sekitar lembaga koperasi. Dengan menggunakan 7 kendaraan, bansos ini diberangkatkan menuju beberapa titik, diantaranya Grogol, Tarokan, Pagu, Kepung, Plosoklaten, Wates dan Ngasem. (adv/kominfo)