BANYUWANGI (WartaTransparansi.com) – Memasuki PPKM Levent 4 (Semaula PPKM Darurat) hingga 25 Juli 2021. Bersamaan dengan itu Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melanjutkan program pembagian bantuan uang tunai Rp300.000 per orang kepada para PKL dan warung kecil (Warcil)
Lalu Bupati Ipuk mengunjungi kawasan Pasar Jajag, Kecamatan Gambiran. Ia mendatangi satu per satu stan PKL yang masih beroperasi menjelang pukul 20.00 WIB, Rabu (21/7/2021) malam.
“Ibu, mohon maaf, maskernya tolong selalu dipakai ya,” ungkap Ipuk menyapa Supatmi, pedagang gorengan. Supatmi lantas bercerita, sejak 3 Juli, dia selalu tutup pukul 20.00 sesuai aturan.
Dalam kesempatan itu, Ipuk memborong habis dagangan gorengan Supatmi. Sekaligus juga membagikan insentif dari Pemkab Banyuwangi sebesar Rp300 ribu untuk warung atau PKL yang terdampak secara langsung kebijakan PPKM Darurat tersebut.
“Mohon jangan dilihat nilainya ya Bu. Tapi, setidaknya ini bisa membantu di masa sulit ini. Saya minta maaf harus ada kebijakan PPKM ini,” terang Ipuk.
Selain kepada Supatmi, Ipuk juga mengunjungi PKL dan warung-warung kecil lainnya dan menyerahkan bantuan.
Astutik, penjual aneka minuman di pinggir jalan, mengatakan, pendapatannya memang turun drastis saat ini. “Jualan saya menurun, bahkan beberapa hari sering tutup karena tidak ada yang beli sejak PPKM Darurat,” ujarnya.
Bantuan Rp300.000 per PKL/warung kecil dikucurkan Pemkab Banyuwangi sejak pekan lalu, dan ditargetkan bisa mencapai lebih dari 3.000 sasaran. Bantuan untuk pelaku seni, wisata, dan jasa transportasi juga disiapkan.
Selain itu, ada Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos yang bulan Juli ini dicairkan Rp600.000 untuk 45.633 keluarga penerima manfaat (KPM).
”Juga ada skema bansos lainnya yaitu bansos beras yang mulai disalurkan untuk 119.000 KPM, juga ada Program Keluarga Harapan (PKH) dengan penerima lebih dari 62.000 KPM, dan BLT Dana Desa 21.000 KPM. Tahun ini, Banyuwangi juga mendapat Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk 54.213 usaha mikro di mana masing-masing menerima Rp1,2 juta,” jelas Ipuk. (*)