JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Sebanyak 24 dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) akan mengikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan bersama Kementerian Pertahanan.
Diketahui dari 75 pegawai KPK tak lulus TWK, 24 di antaranya masih bisa dibina. Sedangkan 51 lainnya masuk kategori ‘merah’ dan akan diberhentikan pada November 2021.
“Adapun pendidikan lainnya adalah pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS), tapi masih diberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan latihan bela negara dan wawasan kebangsaan untuk 24 pegawai KPK sebelum dilantik dan diangkat sumpah sebagai ASN,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (14/7/2021).
Firli mengatakan bahwa KPK sudah melakukan tanda tangan perjanjian kerja sama dengan pihak Kemenhan. Dalam hal ini, yang mewakili yaitu Sekjen KPK dengan Sekjen Kemenhan.
Menurutnya, rencana pelaksanaan pendidikan latihan bela negara dan wawasan kebangsaan masih direncanakan pada 20 Juli 2021.
Program, lokasi, materi, dan pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan direncanakan oleh Kemenhan.
“Selanjutnya untuk pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan, tentu ada pembahasan dengan Kemenhan RI dan KPK untuk pelaksanaannya. Pendidikan akan berlangsung selama 30 hari,” ujar Firli mengutip rri.co.id
Sementara, untuk 1.271 pegawai yang telah memenuhi syarat (MS), telah dilakukan diklat ASN sejak 16 Juni yang lalu.