Surabaya Minta Vaksin Anak Usia 12-17 Tahun

Surabaya Minta Vaksin Anak Usia 12-17 Tahun

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kota Surabaya mengajukan vaksin kepada Kementerian Kesehatan untuk percepatan program vaksinasi pada anak. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat rentan serta masyarakat umum dan vaksinasi anak usia 12-17 tahun.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, vaksinasi pada anak usia 12-17 tahun saat ini belum bisa dilakukan. Sebab, pemkot masih menunggu datangnya vaksin.

“Kita belum dapat, tapi kita sudah minta (mengajukan). Kalau sudah dapat ya kita langsung gunakan. Surat sudah diminta ke sana (pemerintah pusat), tapi (vaksin) belum dikirimkan,” kata Eri di Balai Kota Surabaya, Jumat (2/7/2021).

Dia menjelaskan, vaksin yang diajukan pemkot kepada Kementerian Kesehatan ini sejumlah anak se-Surabaya. Jumlah tersebut berdasarkan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya.