JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Tiga penyidik dari unsur Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditarik institusinya. Alasannya demi penyegaran organisasi
Penarikan tiga penyidik KPK oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) itu, tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/1109/V.KEP./2021 tertanggal 31 Mei 2021.
“Ya betul, penyegaran dalam organisasi,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan telegram penarikan anggota, di Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Surat telegram tersebut diteken Kepala Biro Pembinaan Karier di Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Brigjen Bariza Sulfi.
“Bersama ini diberitahukan kepada jenderal bahwa para pamen Polri tersebut di bawah ini dibebastugaskan dari jabatan lama atau dimutasikan dalam jabatan baru masing-masing sebagai berikut,” bunyi petikan telegram tersebut, dikutip Rabu kemarin.
Dalam surat telegram itu, tiga pamen yang ditarik kembali ke institusi Polri akan menempati sejumlah jabatan.