Agus menilai, capaian sektor industri tersebut merupakan buah dari kebijakan yang sudah berada di jalur yang benar (on the right track).
“Pemerintah terus menyelaraskan instrumen-instrumen kebijakan agar dapat mendukung para pelaku industri dalam berusaha secara optimal,” katanya.
Selain itu, kebijakan insentif yang telah digulirkan pemerintah tidak hanya memberikan fasilitas kepada pelaku usaha, namun juga mampu membentuk permintaan dari masyarakat, sehingga penggunaan produk industri nasional dapat pasar kembali.
Contohnya adalah pemberian insentif fiskal berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP), yang telah berhasil meningkatkan penjualan kendaraan bermotor roda empat (KBM-R4) hingga 150 persen.
“Pemerintah terus menjaga momentum baik ini agar PMI Manufaktur Indonesia tetap di atas 50 yang menunjukkan bahwa industri manufaktur kita sedang ekspansif,” ujarya.
Karena itu, Kemenperin akan terus menyelaraskan dan memperkuat kebijakan terutama terkait dengan masalah lama waktu pengiriman bahan baku dan penolong industri sebagaimana yang diindikasi oleh IHS Markit. ***