Tajuk  

“Momong, Among, Ngemong”, Pendidikan Surabaya Bebas Memilih

Oleh : Djoko Tetuko, Pemimpin Redaksi Wartatransparansi

“Momong, Among, Ngemong”, Pendidikan Surabaya Bebas Memilih
H. Djoko Tetuko Abdul Latief

Dan yang terakhir adalah ngemong, dalam bahasa Jawa berarti proses untuk mengamati, merawat, dan menjaga agar anak mampu mengembangkan dirinya, bertanggungjawab dan disiplin berdasar nilai-nilai yang telah diperolehnya sesuai dengan kodratnya. Dan menghantarkan

Dalam sikap yang Momong, Among, dan Ngemong terkandung nilai yang sangat mendasar yaitu pendidik tidak memaksa namun demikian tidak berarti membiarkan anak berkembang bebas tanpa arah.

Dalam hal mendewasakan
peserta didik, maka tetap melakukan proses kegiatan belajar mengajar (KBM), maka peran orang tua menentukan untuk memilih dan turut membantu mengarahkan anaknya. Sehingga pada masa pandemi Covid-19 memerlukan kepastian untuk belajar dengan nyaman dan aman.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Surabaya tetap memberikan fasilitas kepada para orang tua murid yang tidak ingin anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Bagi orang tua yang tidak berkenan, anaknya bisa melalui daring yang dikombinasikan dengan pertemuan tatap muka di sekolah.

Diketahui, salah satu persiapan sebelum dimulainya sekolah tatap muka jenjang SD-SMP di Kota Pahlawan adalah meminta persetujuan izin dari para orang tua. Dalam hal ini, pemkot telah memberikan dua opsi atau pilihan kepada para orang tua murid.

Oleh karena itu, kembali kepada prinsip pendidikan untuk memberi contoh ketika di depan, bersama-sama ketika di tengah, dan patuh mengikuti saat di belakang. Demikian juga dalam pembalajaran masa pandemi Covid-19. Memilih PTM, Daring, dan kombinasi PTM dan Daring, merupakan konsep dan prinsip pendidikan dalam berbangsa dan bernegara.