JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyampaikan, pada periode bulan Maret hingga Mei, kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Tanah Air diprediksi mencapai 49.682 orang. Guna mencegah penyebaran COVID-19 dan juga masuknya varian baru Virus Corona diperlukan penanganan khusus terhadap kepulangan tersebut.
“Di bulan April kemarin 24.215 (kepulangan) pekerja migran dan di bulan Mei adalah 25.467, ini yang diperlukan penanganan secara khusus,” ujarnya dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo, Senin (10/05/2021), di Jakarta.
Airlangga memaparkan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2021, pelaksanaan koordinasi dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, dikoordinasikan oleh Pangdam di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.
“Ini untuk (penanganan penerimaan kedatangan) para pekerja PMI dilakukan dengan protokol kesehatan ketat, baik itu melalui dengan pengetesan, termasuk PCR test, dan karantina,” ujarnya.
Ditambahkan Ketua KPCPEN, hasil testing sejauh ini menunjukkan kasus positif COVID-19 yang cukup tinggi, sehingga perlu antisipasi kenaikan kasus di daerah pemasukan PMI.
“Kemarin dengan Pak Gubernur dibahas di daerah-daerah Sumatra (termasuk dengan Riau, Kepri), Kaltara, Kalbar, terkait dengan kebutuhan tempat karantina bagi PMI dan antisipasi-antisipasi yang dilakukan, termasuk penambahan kapasitas di daerah Dumai misalnya, di mana Rumah Sakit Pertamina akan membantu untuk mengisi kesiapan tersebut,” ujarnya.