Senin, 16 September 2024
25 C
Surabaya
More
    OpiniTajukVaksinasi Covid-19 Proses, Butuh Kesadaran Jaga Prokes

    Oleh : Djoko Tetuko, Pemimpin Redaksi Wartatransparansi

    Vaksinasi Covid-19 Proses, Butuh Kesadaran Jaga Prokes

    Walaupun vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sudah berjalan di berbagai provinsi maupun kabupaten/kota. Tetapi memutus mata rantai virus Corona masih belum menemukan taktik dan strategi paling tepat.

    Mengingat penyebaran Covid-19 masih mengancam masyarakat, bahkan pemerintah walaupun sudah melakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro, tetapi tetap memberlakukan kebijakan melarang mudik.

    Kebijakan melarang mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah tahun 2021, berarti sudah dua tahun pemerintah melarang mudik lebaran atau pulang sebagai tradisi dari tahun ke tahun.

    Kebijakan PPKM Mikro, melarang mudik, dan proses vaksinasi terus berjalan sesuai rencana (walaupun belum maksimal), ditambah pemberlakuan protokol kesehatan tetap dijaga sedemikian rupa. Menunjukkan bahwa Covid-19 belum aman sebagai virus penebar ancaman menular.

    Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, pernah memaparkan bahwa kebutuhan vaksin untuk seluruh Indonesia
    sebesar 246 juta dosis vaksin, atau tepatnya 246.514.480 dosis vaksin.

    Terawan menjelaskan kebutuhan ini akan mencakup 67% sasaran masyarakat penerima vaksin Corona. Dia menjelaskan nantinya ada dua tipe pemberian vaksin, pertama vaksin program pemerintah dan program vaksin mandiri.

    Adapun program vaksin program pemerintah akan diberikan kepada 32.158.276 orang, per orangnya butuh dua dosis. Dari total penerima itu maka butuh 64.316.552 dosis vaksin.

    Tentu saja itu masa menteri kesehatan sebelumnya, dan kini dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pasti ada kebijakan baru. Mengingat pemerintah sedang mengejar target pemulihan ekonomi dan kebangkitan ekonomi mikro juga menengah.

    Apalagi, sejak vaksin Astrazeneca hampir pasti menghentikan pengiriman sesuai dengan pemesanan pemerintah Indonesia, karena negara produsen vaksin Astrazeneca, India, mengalami lonjakan kasus positif terinfeksi Covid-19 sangat tinggi.

    Pemerintah pun memastikan vaksin merah putih dan vaksin Nusantara, dapat disuntikkab pada awal tahun 2022. Sementara pengiriman vaksin Sinovac dari China masih terus berlangsung.

    Minggu siang (18/4), menggunakan pesawat kargo Garuda Indonesia,
    Pemerintah kembali mendatangkan bahan baku atau bulk vaksin Covid-19 dari Sinovac Biotech, China. Kali ini, sebanyak 6 juta dosis bahan baku tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dengan tambahan 6 juta vaksin ini berarti Indonesia telah menerima 59,5 juta dosis bulk vaksin dari total 140 juta yang akan diterima di tahun ini.

    Hingga saat ini, total bulk vaksin Sinovac yang telah diterima pemerintah berjumlah 59,5 juta dosis yang jika dikonversi akan menjadi 46-47 juta dosis vaksin jadi.

    Menurut Menteri Kesehatan, pemerintah telah menerima 22 juta dosis vaksin jadi yang diolah oleh PT Bio Farma. Jumlah itu sudah didistribusikan ke berbagai daerah di Tanah Air.

    Dia berharap, segera akan ada tambahan sekitar 20an juta dosis lagi hasil produksi dari Bio Farma. Sehingga program vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan terus berjalan selama April hingga Mei

    Menteri Kesehatan berpesan kepada seluruh kepala daerah untuk tetap melaksanakan vaksinasi selama Ramadan. Apalagi, sebagaimana telah disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI), vaksinasi tak membatalkan puasa.

    Mengenai Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) – Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.

    Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional.

    Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

    KPCPEN menunjukkan bahwa pemerintah masih bimbang untuk melakukan transisi kehidupan normal, mengingat ketika protokol kesehatan (Prokes) dilanggar, maka masih terjadi lonjakan kasus positif terinfeksi Covid-19. Sementara pemulihan ekonomi sudah menunggu dengan berbagai kebijakan menuju transisi kehidupan normal baru.

    Menghadapi situasi dan kondisi masih serba menjaga dan hati-hati, maka tidak ada pilihan kecuali tetap menjaga protokol kesehatan dan tidak membabi buta, melepas kebijakan Mengabdikasikan kerumunan massa dan kegiatan masyarakat berlebihan.

    Paling tidak menunggu sampai vaksinasi yang kini baru mencapai 20 juta dari rencana sekitar 250 juta, atau bekuk mencapai 10 persen, maka dengan sabar menunggu sampai vaksinasi sudah mencapai 70 persen lebih, baru menuju transisi kehidupan normal baru dapat dilaksnakan. Oleh karena itu, ketika vaksinasi masih proses, seluruh warga negara sebaiknya sabar dan sadar menjaga prokes sebaik mungkin. (*)

    COPYRIGHT © 2021 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan