“Pertama masalah kebocoran data pribadi. Ini harus diperhatikan. Karena, pelaku memiliki data pribadi calon korban. Masalah kedua adalah kepemilikan rekening bank, ini harus menjadi perhatian penting dari lembaga keuangan perbankan. Mengapa rekening bank digunakan untuk kejahatan,” katanya.
Khusus data pribadi, mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur ini berharap data yang ada bisa diintegrasikan dengan sektor yang terkait.
“Misalnya KTP yang terintegrasi dengan kepemilikan rekening yang digunakan oleh penipu. Sehingga pengungkapannya kasus-kasus seperti ini menjadi lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
Tidak itu saja, LaNyalla juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika mendapat SMS atau telepon penipun.
“Jika sudah ada laporan masyarakat, jajaran Polri harus segera mengusut tuntas dan melakukan tindakan preventif terhadap aksi penipuan. Jangan sampai menuai korban seperti pinjaman online ilegal dan investasi bodong,” ujar mantan Ketua Umum PSSI itu. (nur)