Ekbis  

Ketua DPD RI ke Pelindo III: Jangan Sampai Ketiga Kali Ya..

Ketua DPD RI ke Pelindo III: Jangan Sampai Ketiga Kali Ya..
Ketua DPD R LaNyalla Mahmut Mattaliti

“Hal ini menjadi kajian serius Komite II di DPD RI, sebagai mitra Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan. Praktik seperti ini tidak boleh terjadi. Apalagi informasi yang saya terima, pemenang tender ini telah memenuhi semua kualifikasi dan memberi harga terendah dari pagu yang ditetapkan,” ujarnya.

Jika masalah ini memang benar terjadi, LaNyalla menilai hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundangan dan memiliki konsekuensi hukumnya.

“Komite II DPD RI pasti akan mengeluarkan rekomendasi yang akan diteruskan kepada saya selaku Pimpinan DPD RI, untuk saya teruskan kepada para pihak terkait, baik kementerian maupun institusi penegak hukum untuk melakukan pendalaman. Termasuk bisa saya sampaikan kepada Presiden, karena sejumlah Instruksi Presiden tentang tentang iklim usaha, kepastian hukum dan percepatan pemulihan ekonomi jelas tidak diperhatikan,” jelasnya.

Keluhan lain mengenai iklim berusaha di Pelabuhan Tanjung Perak juga menjadi sorotan dalam rapat kerja kali ini. Ketua DPD RI mengaku mendapat keluhan dari Forum Komunikasi Asosiasi Kepelabuhanan Tanjung Perak Surabaya mengenai iklim berusaha di tempat ini.

“Terutama terkait dengan ekspansi bisnis anak dan cucu perusahaan PT Pelindo III yang memasuki bisnis eksisting yang selama ini dijalankan oleh swasta lokal di Surabaya. Padahal dalam rapat kerja saya dengan Menteri BUMN, sudah disepakati, dan dinyatakan secara jelas bahwa anak cucu BUMN dilarang mematikan sektor swasta. Apalagi perusahaan eksisting yang bukan berskala besar,” katanya.

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI itu juga meminta PT Pelindo III menjelaskan masalah sengketa status lahan di area Pelabuhan Tanjung Perak, sulitnya proses perizinan ke instansi Bea Cukai ataupun Kantor Kelurahan yang mensyaratkan Surat Keterangan dari PT Pelindo III, juga laporan mengenai fee atau pembayaran pelintas Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) yang dilakukan oleh kapal-kapal, serta pendangkalan di area galangan kapal yang merugikan para perusahaan yang tergabung di Iperindo.

Menanggapi hal itu, Dirut PT Pelindo III (Persero) Uuk Saefudin Noer mengaku berterima kasih telah diingatkan dan mendapat masukan langsung dari DPD RI. Pihaknya mengaku akan segera melakukan koordinasi internal, untuk menindaklanjuti semua temuan dan aspirasi yang disampaikan stakeholder pelabuhan kepada DPD RI.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Komisaris Utama PT Pelindo III, Laksamana (Purn) Prof. Dr Marsetio bahwa Pelindo III akan segera membahas dan menuntaskan semua masukan dari Ketua DPD RI.

“Setelah dengar paparan Dirut, Direksi dan Ketua DPD RI serta Pak Bustami dari Komite II, saya dan jajaran komisaris, akan minta direksi untuk tuntaskan. Kami akan rapat kilat. Setelah ini akan kami bahas. Tidak ada yg tak bisa. Aturan menjadi pegangan kita,” pungkasnya. (nur)