Satlantas Polres Pasuruan, Gencar Edukasi Pengendara

Satlantas Polres Pasuruan, Gencar Edukasi Pengendara
Petugas Satlantas Polres Pasuruan memberikan edukasi pada seorang pelanggar lalin dan prokes

” Titik berat dalam penindakan pelanggar yakni pelanggaran yang berpotensi terjadinya laka lantas dan pengabai protokol kesehatan. Pelanggaran lalu lintas yang berpotensi laka lantas diantaranya berboncengan tiga untuk sepedamotor, tanpa memakai helm, kondisi motor yang tidak speck atau protolan, melawan arus lalin. Sedangkan untuk mobil yakni melebihi kapasitas angkut, mobil angkutan barang untuk mengangkut orang, melebihi kecepatan, dan lain sebagainya. Sementara untuk pengabai protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker saat berkendara.

Petugas yang mendapati warga yang keluar rumah atau berkendara tidak memakai masker, kami berikan edukasi serta pemahaman bahwa corona (covid-19) itu ada dan sangat membahayakan diri sendiri, keluarga dan masyarakat lainnya. Petugas memeriksa surat kendaraanya dan kemudian jika ada pelanggaran lalin kami berikan surat tilang dan memberikan masker pada pengendara yang kedapatan tidak memakai masker,” pungkas AKP Andhika Lubis melalui sambungan telepon selularnya.(hen)