Komisi III Rekomendasikan Bupati Cabut SE Plt Asisten 1 Pemkab Pasuruan

Komisi III Rekomendasikan Bupati Cabut SE Plt Asisten 1 Pemkab Pasuruan
Foto : Henry "Ki Demang" Ketua Forum DAS Wrati menyampaikan 7 item tuntutan pada hearing dengan Komisi III DPRD Kab.Pasuruan

Perlu diketahui bahwasannya, pipanisasi saluran limbah tersebut tidak sejalan dengan program Bupati Pasuruan yakni “Ayo Adus Kali”. Sungai Wrati sendiri saat ini kondisinya sudah sangat memprihatikan dan airnya hitam legam serta berbau anyir,” imbuh pria yang juga anggota Komisi 1 DPRD Kab.Pasuruan.

Mendapati tuntutan serta keterangan yang disampaikan oleh perwakilan warga, anggota Komisi III DPRD Arifin, menyatakan sepakat dengan tujuh tuntutan dari Forum DAS Wrati dan perwakilan warga tiga desa.

Pun demikian pula keputusan dari Ketua Komisi III Saifulloh Damanhuri, menyatakan,” setelah membaca tujuh tuntutan DAS Wrati dan mendengar keterangan perwakilan warga tiga desa.

Hari ini juga kami (Komisi III) membuat surat rekomendasi pada Bupati untuk mencabut SE Plt Asisten 1 dan menghentikan kegiatan pipanisasi atau semua tuntutan yang ada, terkecuali.

Pada tuntutan poin 5 yang isinya merekomendasikan pada Kejaksaan Negeri Kab.Pasuruan guna melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan gratifikasi sejumlah ASN terkait giat pipanisasi. Hal ini dikarenakan bukan menjadi kewenangan kami,” pungkas Gus Saifulloh Ketua Komisi lll.

Sementara itu dilain tempat, Vicky Arianto tokoh masyarakat Beji mengatakan,” alhamdulilah dengan respon cepat dari para wakil rakyat yang duduk di Komisi III.

Namun demikian kami,akan menunggu kabar lebih lanjut atas rekomendasi yang dikirimkan Komisi III pada Bupati Pasuruan. Artinya jika Plt Asisten 1 bisa mengeluarkan SE hanya berjangka tak kurang dari satu minggu (30 Desember 2020 surat permohonan giat pipanisasi dan 4 januari 2021 disetujui).Kami juga meminta agar Bupati lebih cepat mengeluarkan surat keputusan dari Plt Asisten 1,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Beji khususnya tiga desa (cangkringmalang, kedungringin dan kedungboto) serta Forum DAS Wrati resah dengan adanya proyek pipanisasi saluran limbah dari lima perusahaan yang akan dibuang ke sungai wrati.

Pipanisasi saluran limbah tersebut mencuat setelah sebelumnya 5 perusahaan diprotes oleh warga Desa Gununggangsir akibat bau limbah yang menyengat. (tam)