Ekbis  

Presiden Kembali Serahkan Bantuan Modal Kerja Bagi Pelaku UMK

Presiden Kembali Serahkan Bantuan Modal Kerja Bagi Pelaku UMK
Presiden Joko Widodo

JAKARTA (WartaTransparansi.com) –Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) sebesar Rp2,4 juta kepada para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), Jumat (08/01/2021).

Kali ini bantuan diberikan kepada 50 orang pelaku UMK dari sejumlah wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, yang hadir dalam dua sesi terpisah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat di Halaman Depan Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Dalam acara tersebut, Presiden menyampaikan, pandemi telah menimbulkan kesulitan bagi 215 negara di dunia, termasuk Indonesia. Salah satu kalangan yang sangat terdampak oleh pandemi tersebut adalah para pelaku UMK di mana penurunan omzet menjadi keluhan yang biasa terdengar.

“Memang ini bukan kondisi normal, saya tahu. Karena saya bertemu seperti ini tidak hanya sekali-dua kali, sepuluh kali lebih, puluhan kali, baik di Jakarta, di Bogor, di daerah-daerah, saya selalu bertemu dan keadaannya sama, omzet pasti turun, keuntungan usaha pasti turun,” ujarnya.

Untuk itu, Presiden meminta para pelaku usaha untuk tidak menyerah dan tetap bekerja keras mempertahankan usahanya.

“Enggak apa-apa untungnya berkurang 50 persen, enggak apa-apa untungnya tinggal separuh tapi jangan sampai ada yang tutup, usahanya jangan sampai ada yang berhenti sampai nanti masuk ke keadaan normal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden yang didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, meminta para penerima BKM untuk memanfaatkannya untuk keperluan usaha.