Dhimam Abror Djuraid
Gisel Anastasia menjadi selebritas paling banyak diperbincangkan minggu-minggu ini. Hiruk-pikuk berita politik dan hingar-bingar berita pagebluk Covid 19 harus minggir diterjang cerita mengenai Gisel.
Selebritas ini iseng memvideo hubungan seksual extra maritalnya sendiri yang kemudian tersebar luas di media sosial. Sekarang Gisel menjadi tersangka dan harus mempertanggungjawabkan keisengannya itu.
Akhir-akhir ini selebritas Indonesia menjadi heboh karena ulah-ulah negatif dan gosip-gosip murahan daripada karena kerja keseniannya. Ada yang ditangkap karena video porno, banyak yang ditangkap karena nyabu, dan tidak sedikit yang dicokok karena terlibat pelacuran online.
Tak terhitung berapa banyak selebritas yang tertangkap basah di hotel bersama laki-laki pelanggan dan mucikari yang menjajakannya secara online. Ketika tertangkap basah seperti ini selebritas itu dirahasiakan namanya dan hanya disebut inisialnya saja. Wajahnya pun disembunyikan secara ketat dari kamera supaya tidak diketahui publik.
Tindakan ini dilakukan seolah-olah pelacur online itu begitu mulia sehingga nama dan harga dirinya harus dijaga, dilindungi, dan tidak dipaparkan kepada publik.
Sangat beda perlakuan yang diterima oleh terduga pelaku kejahatan lainnya. Para pejabat yang ditangkap atas dugaan korupsi, para aktivis politik yang diringkus karena kritiknya terhadap kekuasaan, dan bahkan para pemimpin umat yang punya pengikut ratusan ribu atau jutaan, tidak mendapatkan keistimewaan perlakuan seperti itu. Wajah mereka dipamerkan kepada publik melalui media, tangan mereka diborgol dan harus mengenakan rompi berwarna mencolok.
Katanya tujuannya supaya memberi efek jera. Tapi tidak ada yang jera melakukan aktivitas korupsi. Tidak ada yang jera melakukan kritik terhadap kekuasaan, dan tidak ada yang jera melakukan dakwah amar makruf nahi munkar yang mereka yakini kebenarannya.
Mereka menghadapi peradilan dan hukuman panjang bertahun-tahun, dan bahkan hak politiknya dicabut. Setelah bebas nanti mereka masih merasakan hukuman sosial karena dicap sebagai mantan narapidana. Stigma ini, bisa jadi, menempel terus seumur hidup.
Para pelaku prostitusi online yang disembunyikan identitasnya itu, tentu saja, tidak merasakan efek jera.
Hukuman mereka, kalau toh ada, ringan, hanya beberapa bulan atau satu-dua tahun. Banyak yang tidak dihukum tapi direhabilitasi. Setelah selesai masa hukuman tidak pernah ada yang menyebutnya sebagai mantan napi.
Alih-alih mendapatkan hukuman sosial tambahan dari masyarakat para selebritas kejahatan seksual itu malah lebih terkenal dan mempunyai pengikut yang makin besar di media sosial yang menghasilkan uang miliaran rupiah.