Banyuwangi Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Untuk Empat Kalinya

Banyuwangi Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Untuk Empat Kalinya
Pemkab Banyuangi untuk ke 4 kalinya meraih predikat peduli HAM

Lewat program ini, setiap bayi yang lahir akan mendapatkan surat-surat administrasi kependudukan, yakni akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), termasuk juga kartu keluarga yang baru. Layanan ini gratis.

“Akta ini penting. Jika anak tidak terdaftar, konsekuensinya banyak. Tanpa akta kelahiran, hak untuk mendapatkan pendidikan, jaminan layanan kesehatan, akses ekonomi, dan hak-hak lain sulit didapatkan. Ketiadaan data anak juga bisa menjadi celah untuk tindak kejahatan perdagangan anak,” ujarnya.

Selanjutnya, dia juga membeber sejumlah program di bidang pendidikan. Di antaranya, Banyuwangi telah mendeklarasikan diri sebagai kabupaten inklusi pada 2014. Semua sekolah di Banyuwangi wajib memberi kesempatan pendidikan kepada semua anak, baik anak normal maupun anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk bisa belajar di sekolah yang sama, mempelajari mata pelajaran yang sama dan mengikuti semua kegiatan di sekolah tanpa ada diskriminasi.

Banyuwangi juga punya berbagai program inovasi bagi para pelajar dari keluarga kurang mampu untuk menyokong kebutuhan belajarnya. Misalnya, Beasiswa Banyuwangi Cerdas yang memberikan kesempatan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan hingga ke perguruan tinggi.

“Ada juga program Siswa Asuh Sebaya, Gerakan Daerah Angkat Anak Putus Sekolah (garda Ampuh), uang saku pelajar, uang transport, dan  masih banyak program lainnya. Ini semua dalam rangka menjamin hak-hak dasar anak di bidang pendidikan,” pungkas Sih Wahyudi. (*).