“Untuk memastikan dirinya positif atau negatif Covid, sehingga jika memang positif tidak menularkan Covid-19 kepada orang lain, dan keluarganya di rumah,” tuturnya.
Penambahan kasus Corona beberapa hari terakhir memang cukup tinggi. Tambahan kasus Corona di Provinsi DKI Jakarta mencapai rekor tertinggi sejak pandemi Maret lalu dengan kasus harian sebanyak 1.579 pada Sabtu (21/11) lalu. Satgas Penanganan Covid-19 menduga lonjakan kasus terjadi buntut libur panjang atau long weekend pada akhir Oktober 2020.
Pemerintah pun melakukan evaluasi terhadap hasil temuan itu. Hal tersebut dilakukan mengingat momen libur Natal dan pergantian tahun.
Dalam rapat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pagi tadi, Presiden Jokowi memberi arahan agar ada pengurangan hari libur untuk libur akhir tahun mendatang. Arahan ini juga termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri yang sedianya akan diberikan sekaligus pada libur akhir tahun 2020.
“DPD sepakat ada pengurangan libur akhir tahun ini. Sebab dalam beberapa momen libur panjang, terjadi lonjakan pasien Corona,” sebut LaNyalla.
LaNyalla menilai, libur panjang di akhir tahun bisa berpotensi menambah banyaknya jumlah kasus Corona. Masyarakat diminta untuk merayakan peringatan akhir tahun dengan lebih banyak berada di rumah saja.
“Kita harapkan masyarakat bisa lebih bersabar dan menunda agenda liburan akhir tahun. Gunakan skala prioritas. Ini agar mengurangi penyebaran virus Corona” tegas LaNyalla. (jt)