Astiti Suwarni, Istri Kadisdik Jatim Resmi Berpasangan Dengan Suhandoyo Di Pilkada Lamongan

Astiti Suwarni, Istri Kadisdik Jatim Resmi Berpasangan Dengan Suhandoyo Di Pilkada Lamongan

Termasuk kemarin saya sudah berkomunikasi dengan pak kaji Sholahudin, namun beliuanya lebih memilih menjadi calon bupati, tidak mau menjadi wakil bupati. Yang jelas semua sudah saya ajak komunikasi,” terangnya.

Saat ini, sambung Handoyo, semua itu punya alasan masing-masing, dan pihaknya sangat yakin akan bisa jadi pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tanggal 9 Desember mendatang.

Alhamdulilah untuk kondisi kesehatan pak Suudin sehat-sehat selalu, insya allah beliau tidak apa-apa. Slogan kompak itu tidak membawa nama perorangan, mau calon bupati atau calon wakil bupati, kompak itu adalah slogannya rakyat,” tutur Handoyo.

Diberitakan sebelumnya, KPU Lamongan menyatakan bapaslon wabup dari jalur perseorangan M Suudin tidak memenuhi syarat, sesuai hasil tes kesehatan RS dr Soetomo Surabaya.

Dengan mengacu pada UU No.10 tahun 2016 pasal 7f, PKPU 18 Tahun 2019 pasal 46 dan Keputusan KPU No. 412/PL.02.2-KPT/06/KPU/IX/2020.

Hasil tes kesehatan jasmani dan rohani, salah satu bacawabup M Suudin tidak memenuhi syarat,” kata ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali.

Menurut Mahrus, keberadaannya sebagai bapaslon wabup mendampingi Suhandoyo dapat diganti, sesuai PKPU 1 tahun 2020, pasal 78,79,80 dan 81 dan Undang-undang 10 Tahun 2016 Pasal 7 huruf f.

Dia mengatakan, untuk masalah penyampaian nama penganti bapaslon wabup, KPU memberi waktu mulai 14 hingga 16 September 2020.

Karena maksimal tanggal 22 September nama yang menggantikan harus memenuhi syarat. Agar tanggal 23 September bisa ditetapkan menjadi pasangan calon dan tanggal 24 September pengundian nomor urut,” tandasnya.(rin)