MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Tujuan adalah untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin.
Kepala Dinas Sosial Magetan Yayuk Sri Rahayu, SE, mengatakan saat ini pihaknya melakukan pendataan kepada KPM PKH terutama untuk KPM yang secara ekomomi sudah mampu dan tidak layak lagi menerima bantuan dari program PKH.
Dinas Sosial akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan pemerintah desa guna melakukan graduasi bagi KPM yang kasat mata sudah mampu dan layak untuk digraduasi. “Kita sudah intruksikan para pendamping PKH untuk koordinasi dan mencermati dengan teliti,” ujar Yayuk.
Nantinya akan ada evaluasi KPM PKH terutama yang dipandang sudah mampu secara ekonomi tetapi tidak melakukan graduasi mandiri.Menurut Yayuk ada tiga kategori graduasi dalam PKH, yaitu graduasi alami, graduasi mampu secara ekonomi dan graduasi mandiri.
Indikator keberhasilan PKH adalah jika KPM melakukan graduasi secara mandiri atas kemauan sendiri, untuk tidak lagi menerima bantuan sosial Keluarga Harapan yang selama ini didapatkannya. Indikator itu harus menjadi target utama program PKH. Karena itu, terget graduasi ini harus dilakukan secara terukur dan sistematis melalui pendampingan para SDM PKH.
Lebih lanjut Yayuk mengungkapkan Dengan banyaknya yang melakukan graduasi secara mandiri maka akan terlihat indikator angka kemiskinan semakin turun karena KPM sudah bisa mandiri.
Ini salah satu keberhasilan Program PKH.Sementara itu di Magetan sudah ada KPM yang mengundurkan diri secara sukarela/graduasi mandiri.Peran Pendamping PKH dalam mengembangkan jiwa kewirausahaan KPM menjadi sangat penting dalam mendorong KPM menjadi mandiri dan secara sukarela melakukan graduasi mandiri.(rud/sal)