Dewan Nilai Penarikan Uang ZIS Adalah Sikap Arogansi Pemerintah

Dewan Nilai Penarikan Uang ZIS Adalah Sikap Arogansi Pemerintah

Bolehlah kita menyerukan infaq atau shodaqoh, tapi tidak dengan pemaksaan seperti itu. Ini kalau tidak hati-hati bisa dikategorikan sebagai pungutan liar,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, dulu sebenarnya juga sudah ada bazis, melalui kupon di tiap-tiap desa dan masuk ke APBD desa waktu itu pengeluraan untuk bazis. Periode pertama ketika beliau menjabat sebagai Kepala Desa.

Selanjutnya tidak ada kupon, dan di APBD desa juga tidak ada. lah, ini muncul lagi melalui surat edaran dan pembayarannya mundur bulan kebelakang juga harus terbayarkan,” kata Somad heran.

Lebih lanjut politisi asal PDIP itu mengatakan, kemarin waktu hearing dengan PMD Lamongan sempat juga dia dikritisi. ” Oke lah ada bazis tapi caranya yang santun yang tidak menimbulkan polemik para Kades dan Perangkat Desa,” terangnya.

Dia menyatakan, pihaknya tidak bisa menghindari prasangka bahwa baznas ini sangat kental dengan suasana politik Lamongan saat ini, dan lagi-lagi ASN dan Pemerintah Lamongan menjadi lokomotif keberpihakan pada salah satu calon.(rin)