Kediri  

Melihat Pendapat Akhir Fraksi di Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri 

Melihat Pendapat Akhir Fraksi di Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri 
FOTO : Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri,Tahun Anggaran 2019, dan dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri, Tahun Anggaran 2019.

Dalam kesempatan trsebut sekaigus penandatanganan berita acara persetujuan bersama. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kediri Agus Sunoto, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus dan Katino yang bertempat di ruang sidang kantor DPRD Kota Kediri, Selasa (28/7).

Ada delapan fraksi yang menyampaikan pendapat akhir. Setelah penyampaian pendapat akhir fraksi, akhirnya DPRD Kota Kediri menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2019.

Walaupun demikian, ada beberapa hal yang direkomendasikan dan diharapkan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Kediri.

Diantaranya, Pemerintah Kota Kediri harus bekerja secara efektif dan efisien agar tetap memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), penganggaran belanja modal dilakukan secara selektif, efektif dan efisien, berkenaan dengan bandara.

Pemerintah Kota Kediri dimohon bisa membenahi jalur mengingat akan ada kemacetan menuju bandara, menunjang dan mendongkrak UMKM dengan menyediakan showroom khusus untuk memajang produk-produk UMKM, optimalisasi pengelolaan aset, status kepala OPD yang masih Plt untuk segera didefinitifkan, Silpa dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, dan lain-lain.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi atas saran, ide, gagasan, pendapat akhir yang sangat berkontribusi terhadap pertumbuhan Kota Kediri serta tepat waktu dan _Insya Allah_ akan ditindak lanjuti secara bertahap.

Pertanggungjawaban yang kita bahas ini adalah hasil kerja kita semua, baik eksekutif maupun legislatif yang telah diaudit oleh BPK yang _alhamdulillah_ hasilnya adalah  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan _alhamdulillah_ kita juga sudah WTP enam kali berturut turut.

Semoga kinerja kita terus meningkat. Mudah-mudahan ini sebagai bukti akuntabilitas atas kinerja yang kita lakukan. Tentu hal ini merupakan kado terindah yang dapat kita berikan bersama-sama untuk Kota Kediri yang ke- 1.141.