JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Tim Gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota melepaskan tembakan saat mengamankan John Kei dan 24 orang lainnya di Komplek Titian Indah, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ade menegaskan polisi melepaskan tembakan untuk memberikan peringatan saat mengamankan kelompok John Kei karena terduga pengeroyok itu berupaya menghalangi penangkapan.
Ade menjelaskan penangkapan terhadap kelompok John Kei terkait dengan perusakan rumah di Cipondoh Tangerang dan penganiayaan yang menewaskan Yustus Corwing Key (46) di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Ade belum menerangkan status hukum John Kei dan 24 pemuda yang diamankan karena masih proses penyidikan termasuk untuk mengungkap motif tindak pidana yang dilakukan kelompok itu.