Jumat, 4 Oktober 2024
29 C
Surabaya
More
    EkbisOngkir Gratis, LPJ Layani Masyarakat Mojokerto, Pasuruan dan Bangkalan

    Ongkir Gratis, LPJ Layani Masyarakat Mojokerto, Pasuruan dan Bangkalan

    SURABAYA (WartaTransparansi.com) –
    Meski belum ada evaluasi efektivitas Lumbung Pangan Jatim (LPJ), keberadaan LPJ terus dikembangkan jangkauannya.

    Dan ini kabar baik bagi warga Kabupaten dan Kota Mojokerto, Pasuruan dan Kabupaten Bangkalan. Daerah itu bakal bisa menikmati layanan sembako murah bebas ongkos kirim dari LPJ pada minggu ketiga bulan Juni 2020 ini.

    Layanan belanja sembako murah dengan harga di bawah pasar melalui metode online via website maupun lewat Whats App (WA) melalui nomor bersistem bayar di tempat atau Cash on Delivery (COD) dengan fasilitas gratis biaya pemesanan alias gratis ongkir.

    Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, setelah hadir melayani warga Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik, kini layanan sembako murah juga hadir di Pasuruan, Bangkalan dan Mojokerto. Semoga bisa bermanfaat di tengah upaya kita menuju new normal.

    Baca juga :  Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Terbentuknya KUB dengan 3 BPD Lain di Indonesia

    Untuk belanja via website, masyarakat yang ingin belanja bisa mengunjungi website https://lumbungpanganjatim.com/. Warga bisa memesan sembako yang dibeli di website tersebut dan melakukan pembayaran secara online melalui bank. Mulai bank Jatim, Bank Mandiri, BNI, Permata Bank dan juga bisa menggunakan Go Pay. Pemesanan bisa dilakukan selama 24 jam.

    Sedangkan untuk melalui whats app (WA) bisa memesan di nomor 0811-334-0033. Dengan chat di nomor tersebut katalog sembako yang disediakan bisa langsung dipilih. Pembayaran dalam sistem belanja ini menggunakan sistem bayar di tempat atau COD.

    “Baik yang belanja via website, maupun COD yang lewat WA semua gratis ongkir. Kita subsidi biaya kirimnya,” terang Gubernur Khofifah.

    Pengiriman langsung ke alamat pembali Lumbung Pangan Jatim ini bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Yang memang sudah memiliki jaringan pengiriman sampai ke pelosok desa.

    Baca juga :  Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Terbentuknya KUB dengan 3 BPD Lain di Indonesia

    “Sekarang ini kita sedang dihadapkan dengan kondisi menuju new normal era. Belanja online, yang meminimalisir kontak dengan orang banyak, adalah sesuatu yang terus kita upayakan dengan harapan menghindari kerumunan. Masyarakat bisa tetap stay at home di tengah pandemi covid-19, tapi tidak kekurangan akses pada kebutuhan pangan,” tambah Gubernur.

    Istimewanya, harga sembako di Lumbung Pangan Jatim ini disediakan dengan harga di bawah pasar. Dari segi kualitasnya juga terjamin. Lumbung Pangan Jatim melakukan kerjasama dengan perusahaan maupun dengan petani produsen bahan pangan seperti beras dan juga peternak telur.

    Pemesanan baik melalui Website maupun WA ini disediakan dengan minimal transaksi pembelanjaan Rp 60.000 dan maksimal untuk berat belanjaannya adalah 20 kilogram.

    Baca juga :  Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Terbentuknya KUB dengan 3 BPD Lain di Indonesia

    “Kami berharap fasilitas Lumbung Pangan Jatim ini akan membantu masyarakat mendapatkan akses pada bahan pangan murah dengan ketersediaan yang sangat cukup. Saya kembali ingatkan jangan ada aksi memborong karena program ini akan hadir hingga tanggal 21 Juli 2020 mendatang dan bisa dipertimbangkan untuk diperpanjang sesuai perkembangan dan kebutuhan ,” pungkas Gubernur Khofifah.
    Sementara itu dari data per tanggal 13 Juni 2020, transaksi penjualan untuk 15 item bahan pangan di Lumbung Pangan Jatim sudah tembus Rp 5,96 miliar.

    Selain itu, selain menyediakan pembelanjaan via online, masyarakat juga tetap bisa belanja via offline di Jatim Expo . Belanja langsung di Jatim Expo tetap aman karena protokol kesehatan ditegakkan secara ketat. Misalnya ada pembatasan pengunjung, cek suhu tubuh, wajib menggunakan masker dan juga adanya penerapan physical distancing selama belanja.(kom/guh)

    Reporter : Teguh Afrianto

    Editor : Amin Istighfarin

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2020 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan