SURABAYA (WartaTransparansi.com) – PT KAI (Persero) mengubah jadwal perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) menjadi setiap dua hari sekali mulai 15 Mei 2020. Sebelumnya KAI mengoperasikan kereta luar biasa mulai dioperasikan sejak 12 Mei.
Penyesuaian jadwal ini menyesuaikan dengan perkembangan dan evaluasi di lapangan setelah 2 hari pengoperasian,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus melalui keterangan tertulis, Kamis (14/5/2020).
Dia menjelaskan selama dua hari pengoperasian KLB, KAI telah melayani 148 penumpang. Rinciannya 62 orang di hari pertama dan 86 penumpang di hari kedua. Okupansi pada dua hari kurang dari 10% dari total kapasitas kereta.
Mulai besok, KAI mengurangi frekuensi perjalanan KLB. Kereta dari arah Surabaya hanya beroperasi setiap tanggal genap, dan dari arah Jakarta serta Bandung beroperasi setiap tanggal ganjil.
KLB KP/10477 Surabaya Pasarturi – Gambir (lintas utara), KLB KP/10507 Surabaya Pasarturi – Gambir (lintas selatan), dan KLB KP/10497 Surabaya Pasarturi – Bandung hanya beroperasi pada 16, 18, 20, 22, 24, 26, 28, dan 30 Mei 2020.
Surabaya Pasarturi (lintas utara), KLB KP/10502 Gambir – Surabaya Pasarturi (lintas selatan), dan KLB KP/10494 Bandung – Surabaya Pasarturi hanya beroperasi pada tanggal 15, 17, 19, 21, 23, 25, 27, 29, dan 31 Mei 2020.
Penumpang yang telah membeli tiket dan perjalanan KLB-nya dibatalkan akan dihubungi oleh KAI untuk mendapatkan info perubahan perjalanannya menjadi tanggal selanjutnya dan diharuskan membuat surat izin dari posko satgas yang baru.
Apabila penumpang tersebut memilih untuk membatalkan tiketnya, tiket dapat dibatalkan di aplikasi KAI Access atau Loket Stasiun dan uang tiket akan dikembalikan penuh.