SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kota Surabaya mengajak semua warga menerapkan mitigasi Covid-19 dalam upaya mengurangi resiko penyebaran pandemi virus tersebut. Salah satunya yakni dengan semakin gencar dan disiplin menjalankan protokol kesehatan. Seluruh warga hingga tingkatan RT maupun RW, diharapkan aktif bersama pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus.
Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser mengatakan, untuk menekan penyebaran Covid-19 tak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, tapi warga diharapkan juga andil dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Saatnya mitigasi Covid-19 dilakukan di Surabaya,” kata Fikser di halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (14/4/2020).
Fikser menjelasan, mitigasi Covid-19 yang dimaksud adalah dengan menerapkan protokol pembatasan mobilisasi penduduk di lingkungan RT dan RW. Melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, pihaknya mendorong ke seluruh pengurus RT/RW ataupun warga melakukan penutupan akses jalan yang dinilai tidak penting.
“Kami minta kepada seluruh pengurus RT/RW, kepada semua warga, untuk menutup akses-akses pintu gang, buatlah semua akses keluar masuk menjadi satu pintu,” katanya.
Selain itu, Fikser menyebut, di setiap akses keluar masuk itu sebaiknya juga ada petugas atau adanya partisipasi warga untuk melakukan pengecekan kepada setiap orang yang datang. Partisipasi masyarakat dalam mitigasi ini diharapkan dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19.