Komisi I Minta Arus Masuk-Keluar Indonesia Diperketat

Komisi I Minta Arus Masuk-Keluar Indonesia Diperketat
ILUSTRASI : Gedung DPR RI Jakarta.

“Mengoptimalkan misi diplomasi, komunikasi, dan penggalangan kerja sama internasional seluas-luasnya dengan WHO, lembaga riset kesehatan internasional, maupun negara-negara lainnya terkait dengan pertukaran informasi, pengetahuan, praktik cerdas serta bantuan internasional berupa alat rapid test, alat kesehatan, dan alat pelindung diri dan lainnya dalam penanggulangan wabah Covid-19,” imbuh Meutya.

Legislator dapil Sumatera Utara I itu menambahkan, Komisi I DPR RI juga menyetujui anggaran sebesar Rp 100 miliar yang merupakan realokasi anggaran belanja modal Kemlu agar dioptimalkan  untuk perlindungan WNI di luar negeri untuk digunakan penyediaan shelter darurat, dan logistik sembako.

Menurut rencana, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan 49 perwakilan RI di luar negeri bagi keperluan penanganan WNI yang terdampak Covid-19 di wilayah akreditasi masing-masing. (sam)