JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Terkait pandemi Civid-19, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen mengimbau agar Perayaan Paskah tahun ini digelar di rumah masing-masing.
“Untuk Perayaan Paskah, Ditjen Bimas Kristen mengimbau kepada Pimpinan Gereja agar dilaksanakan di rumah masing-masing,” terang Direktur Urusan Agama Kristen Janus Pangaribuan di Jakarta, Minggu (5/4’2020).
Sebagaimana diketahui, Umat Kristen akan merayakan Jumat Agung pada 10 April 2020 dan Perayaan Paskah pada hari Minggu. Jumat Agung memperingati wafatnya Yesus Kristus dan biasanya digelar dengan Pelaksanaan Sakramen Perjamuan Kudus pada Ibadah Jumat Agung, sedangkan Ibadah Minggu Paskah dalam rangka memperingati kebangkitan-Nya.
Baik Ibadah Jumat Agung maupun Minggu Paskah, umat Kristen biasanya merayakan di gereja mereka masing-masing.