Namun, lanjut Ani, setelah dicek darah dan dari hasil lab, diketahui pasien tersebut menderita radang paru yang diakibatkan oleh bakteri. Selain itu menurut pengakuan pasien tersebut, tidak pernah melakukan kontak dengan orang sakit maupun berkontak dengan orang asing, serta tidak pernah pergi ke luar negeri.
Sudah saya jelaskan di siaran pers (press release) kemarin, diagnosanya penyakit paru karena bakteri, bukan virus atau negatif virus corona. Kami tidak pernah memasukan pasien tersebut dalam kategori PDP,” kata kata Ani Pujiningrum.
Ani menambahkan bahwa pasien yang bersangkutan saat ini kondisinya semakn membaik dan dalam waktu dekat akan diperbolehkan pulang.
Kondisi kesehatan pasien tersebut semakin membaik,” kata dr Ani Pujiningrum MMKes. (rin)