News Room RRI Menjawab Tantangan
Rabu, tanggal 15 Januari 2020, mendapat kesempatan mengunjungi Radio Republik Indonesia, bertemu teman lama sebagai Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), Muhammad Rohanudin menyatakan rasa bangga dapat membuat program National Integrated News Room, yang diresmikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate. 23 Desember 2019 lalu, atau sekitar 3 minggu lalu.
Rohan –biasa dipanggil—asli Madura dengan sentuhan di dunia radio sudah sejak mendapat kepercayaan Kepala RRI Stasiun Surabaya, menunjukkan satu tekad kiat memajukan RRI, dan menjawab tantangan (yang tidak mungkin) bahwa RRI bisa siaran berwarna akan diwujudkan. Dan, RRI dengan motto ’’Sekali di Udara Tetap di Udara’’, ternyata bukan hanya sekedar melakukan program lebih kretaif dengan berbagai model siaran maupun pertunjukkan. Tetapi sudah lebih dari itu, mengembangkan dunia komunikasi melalui radio dengan memanfaatkan basis digital.
Sebuah pemandangan sangat mengagumkan sebagai radio penyiaran publik pemerintah pusat, ketika news room di lantai 7 Gedung RRI di Jalan Medan Merdeka Barat, sudah modern dan berbasis digital modern, dengan menyiarkan bukan hanya suara, tetapi sudah dimodifikasi dengan suara dan gambar. Bahkan bangunan ruangan Pro 1 sampai Pro 3, dan ruang siaran suara dan gambar, menunjukkan bahwa RRI bukan hanya menjawab tantangan yang tidak mungkin,. Tetapi sudah jauh melangkah ke depan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi berbasis digital modern, mengikuti perkembangan dengan sentuhan program integritas penyebaran informasi secara nasional.
Di lantai 6, News Room RRI membuat sebuah lompatan sebagai lembaga penyiaran publik berbasis radio, sudah melakukan konvergensi dengan penguatan basis pemberitaan melalui online. RRI telah menunjuk 17 Perwakilan tersebar di beberapa provinsi, guna melakukan diskusi hasil liputan setiap hari pada pukul 07:00 dan 15;00, untuk menentukan berita terbaru, terbaik, juga terdepan guna memberikan layanan informasi dari seluruh penjuru negeri, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan berita melalui radio dan televisi program khusus, sekaligus kepastian informasi yang sehatm kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Fasilitas Pendukung
Perubahan kebijakan pemberitaan sekaligus menjawab tantangan kemajuan teknologi sekaligus menjawab tantangan ’’joke’’ bahwa RRI siaran berawarna, dengan mewujudkan siaran televisi dari program konvergensi di RRI secara nasional melalui news room, LPP RRI juga membangun beberapa fasilitas pendukung guna menyiarkan berita ke masyarakat luas. Salah satunya yakni perangkat artifisial intelijen.
Ruang perangkat Artifisial Intelijen, untuk menjamin secara digital RRI punya data yang setiap saat bisa dibuka oleh RRI. Guna mendapatkan data-data lama sebagai pendukung kekuatan berita. Selain itu, terus dikembangkan jurnalisme presisi. Hal itu bertujuan, agar angle berita penting yang terjadi di negeri ini akan diangkat dalam seharian penuh oleh RRI.
Menjawab tantangan ’’joke’’ dan mengikuti perkembangan zaman, RRI tidak hanya menyiarkan berita melalui radio, melainkan juga lewat konteks multi visual. Menurut Rohan, dalam hal itu, konteks televisi bukan berarti berbasis televisi dan meninggalkan radio. Tetapi melengkapi siaran radio dengan multi visul karena menjawab tantangan dan memanfaatkan kemajuan teknologi berbasis digital,
RRI tidak hanya membangun ruangan-ruangan dengan fasilitas peralatan modern dan canggih, tetapi juga menstandarkan ruang rapat pemimpin redaksi beserta minimal seluruh pimpinan perwakilan di 17 tempat, secara kontinyu melakukan update berita, juga melakukan pemilihan berita terkini dan terbaik, dari waktu ke waktu, tidak beda dengan media online modern.
Bahkan tidak berlebihan menyebutkan bahwa RRI menjadi jaminan bagi negara dan bangsa, akan mendapat informasi yang sehat dan kuat, karena dilakukan melalui proses penyaringan sangat ketat untuk melahirkan karya jurnaistik yang standar dan bertanggung jawab melalui wartawan yang kompeten.
Ruang diskusi harian pemimpin redaksi bersama seluruh redaktur dan reporter pendukung melalui teleconferen dengan memanfaat teknologi digital, sebuah kemajuan lar biasa. Minimal RRI sebagai LPP milik pemerintah pusat, tidak kalah dengan radio pemerintah negara lain, sehingga bisa diandalkan sekaligus dipertaruhkan untuk menjaga pemberitaan yang positif dan terjaga kepada masyarakat luas, supaya semua program pemerintah dan aspirasi masyarakat dapat didiskusikan melakui siaran-siaran yang berkualitas.
Rohan memberikan gambaran bahwa semua upaya menuju menyampaikan informasi melalui radio, online, maupun multi visual, semata-mata ingin memberikan penjelasan kepada masyarakat, diterima oleh masyarakat dalam semua multi platform. Hal ini menunjukkan bahwa RRI mampu menterjemehkan sebagai radio publik milik pemerintah untuk menjaga keseimbangan informasi secara nasional, dengan harapan mampu menjadi motor penggerak masyarakat dalam turut serta mendukung pembangunan di berbagai sektor, karena mendapat informasi yang benar, tepat, kuat, dan sehat, sehingga menjadi stimulan menuju masyarakat yang positif dalam melangkah maupun mewarnai pembangunan karena asupan informasi cerdas, lugas juga tuntas..
RRI.co.id
Lantai 6 dengan beberapa fasilitas pendukung, paling menyenangkan ketika melihat program rri.co,id, program ini sudah manyamai dengan media online, tetapi karena didukung peralatan canggih dan wartawan juga reporter mumpuni di 17 perwakilan dari Sabang sampai Merauke, plus seluruh stasiun RRI di pelosok negeri ini, melaporkan perkembangan pemberitaan di daerah masing-masing, semakin menguatkan tekad sebagai LPP milik pemerintah mampu menyuguhkan informasi secara nasional dan menyeluruh yang berkualitas.
Apalagi, ruangan di lantai 6 itu, didukung dengan website online dengan menampilkan beragam perkembangan berita nasional dan internasional, termasuk olahraga dan peristiwa terbaru, semakin menambah kepercayaan bahwa RRI menjalankan tugas dan fungsi menyebarkan informasi ke seluruh pelosok negeri sesuai dengan tuntutan zaman, sekaligus berharap masyarakat pendengar dan pemirsa multi visual, sekaligus pengakses rri.co.id, mempu menerima multi platfrom program pemerintah, sekaligus memberikan kritik konstruktif melalui media RRI atau media lain.
Sebagai Lembaga Penyiaran Publik, RRI terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Direksi. Dewan Pengawas yang berjumlah 5 orang terdiri dari unsur publik, pemerintah dan RRI. Dewan Pengawas yang merupakan wujud representasi dan supervisi publik memilih Dewan Direksi yang berjumlah 5 orang yang bertugas melaksanakan kebijakan penyiaran dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan penyiaran. Status sebagai Lembaga Penyiaran Publik juga ditegaskan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 dan 12 tahun 2005 yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari Undang-Undang Nomor 32/2002.
Sebelum menjadi Lembaga Penyiaran Publik selama hampir 5 tahun sejak tahun 2000, RRI berstatus sebagai Perusahaan Jawatan (Perjan) yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak mencari untung. Dalam status Perusahaan Jawatan, RRI telah menjalankan prinsip-prinsip radio publik yang independen. Perusahaan Jawatan dapat dikatakan sebagai status transisi dari Lembaga Penyiaran Pemerintah menuju Lembaga Penyiaran Publik pada masa reformasi.
Likuidasi Departemen Penerangan oleh Pemerintah Presiden Abdurahman Wahid dijadikan momentum dari sebuah proses perubahan Government Owned Radio ke arah Public Service Broadcasting dengan didasari Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2000 yang ditandatangani Presiden RI tanggal 7 Juni 2000. Pembenahan organisasi dan manajemen dilakukan seiring dengan upaya penyamaan visi (shared vision) di kalangan pegawai RRI yang berjumlah sekitar 8500 orang yang semula berorientasi sebagai pemerintah yang melaksanakan tugas-tugas yang cenderung birokratis.
Variasi siaran
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2000 secara dinamis dengan proses yang cukup panjang berganti status sejak tahun 2005 berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2005 sebagai Lembaga Penyiaran Publik. Dewasa ini RRI mempunyai 60 stasiun penyiaran dan stasiun penyiaran khusus yang ditujukan ke Luar Negeri, "Suara Indonesia". Kecuali di Jakarta, RRI di daerah hampir seluruhnya menyelenggarakan siaran dalam 3 program, yaitu: Kedudukan Status Radio Republik Indonesia yang semula sebagai Perusahaan Jawatan Programa Daerah (PRO 1) sebagai siaran Pusat Pemberdayaan Masyarakat (Kanal Inspirasi) yang melayani segmen masyarakat yang berada di pedesaan, perkotaan, pegunungan dan perindustrian.
Programa Kota (PRO 2) sebagai siaran Pusat Kreativitas Anak Muda (Suara Kreativitas) yang melayani masyarakat muda di perkotaan, bahkan di kabupaten. Programa III (PRO 3) merupakan siaran dari Jakarta sebagai siaran Jaringan Berita Nasional yang menyajikan berita dan informasi (News Channel) selama 24 jam yang dipancarluaskan oleh setiap Stasiun RRI daerah kepada masyarakat luas di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; Di Stasiun Cabang Utama Jakarta, terdapat 5 programa yaitu: PRO 1 siaran Pusat Pemberdayaan Masyarakat untuk pendengar di Provinsi DKI Jakarta Usia Dewasa (Siaran Khusus Informasi,Pendidikan,Hiburan & Budaya). Penyiar yang dikenal, Yudi Ismail, Velly, dan Ratih Atmodjo.
PRO 2 siaran Pusat Kreativitas Anak Muda untuk segmen pendengar remaja dan pemuda di Provinsi DKI Jakarta (Siaran Khusus Musik,Informasi & Gaya Hidup). Penyiar yang dikenal, Desi Aldiana, Ferli Djan, Rizki Ifnafiar, dan Dila Hermawan. PRO 3 siaran Jaringan Berita Nasional yang menyajikan berita dan informasi (News Channel) selama 24 jam. Penyiar yang dikenal Tomo Hakim, Luna Ellya, dan Bening Putrawan.
PRO 4 siaran Pusat Kebudayaan Nasional yang menyajikan aneka kebudayaan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia secara shortwave dan mediumwave. Penyiar yang dikenal, JJ, Tiara Adinda, Ferdi, dan Didi. Channel V atau Suara Indonesia (Voice of Indonesia) sebagai Siaran Luar Negeri. (*)