Rabu, 11 Desember 2024
25 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSurabayaWakil Ketua DPRD Jatim Sahat Harapkan Masyarakat Aktif Sukseskan Sensus Penduduk Online

    Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Harapkan Masyarakat Aktif Sukseskan Sensus Penduduk Online

    SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dan empat pimpinan DPRD lainya menerima kunjungan Ketua Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur di ruang kerja pimpinan, Gedung DPRD Jawa Timur Jalan Indrapura Surabaya Kamis (27/2/2020).

    Audiensi Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan dan staf dimaksutkan untuk menyampaikan penyelenggarakan Sensus Penduduk tahun 2020 (SP2020). Kegiatan 10 tahunan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengumpulkan data kependudukan Indonesia secara online.

    Dalam pertemuan tersebut lima pimpinan hadir diantaranya Ketua Kusnadi dan Wakil Ketua Anik Maslachah, Achmad Iskandar, Sahat Tua Simanjuntak dan Anwar Sadat.

    Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Harapkan Masyarakat Aktif Sukseskan Sensus Penduduk Online
    Pimpinan DPRD Provinsi Jatim dan pejabat BPS Jatim di Ruang Pimpinan DPRD Jalan Indrapura Surabaya. Kehadiran Kepala BPS Provinsi Jatim Dadang Hardiwan untuk menyampaikan penyelenggaraan Sensus Penduduk secara Online dan Sensus Penduduk Manual.

    Baca juga :  Silaturahmi ke Surabaya, Cagub Malut Terpilih Sherly Laos Belajar Kesuksesan Khofifah Pimpin Jatim

    “Sensus penduduk berlangsung dua tahap. Tahap pertama Sensus Penduduk Online (SPO) 2020 yang dilaksanakan serentak pada 15 Februari- 31 Maret  2020 dan tahap dua SP2020 manual akan berlangsung pada 1-31 Juli 2020,” ungkap Sahat, Wakil Ketua dari Fraksi Partai Golkar usai pertemuan.

    Pihaknya meminta agar masyarakat Jawa Timur ikut berperan aktif dalam sensus ini dengan mengisi data kependudukan yang sejujurnya. Misalnya, kalau dalam satu keluarga ada 4 orang (bapak, ibu dan dua anak), ya jangan ditulis 6 orang.

    Masyarakat bisa menggunakan waktu yang di sediakan oleh Badan Pusat Statistik selama satu bulan dalam pegisian data yang dibutuhkan dalam kegiatan ini. Dokumen yang harus disiapkan baik untuk SPO dan sensus manual adalah Kartu Keluarga (KK) dan buku nikah bagi yang sudah menikan dan buku keterangan duda atau janda .

    Baca juga :  Segera Diresmikan, RSUD Eka Candrarini Tangani Korban KDRT Wilayah Surabaya Timur

    “Pemerintah sudah memberikan layanan cepat secara online dimana masyarakat bisa mengisi data dimana saja dan kapan saja melalui situs resmi BPS yaitu sensus.bps.go.id yang bisa di akses di HandPhone,” harap  Sahat. (min)

    Penulis : Teguh Afrianto

    Editor : Amin Istighfarin

    COPYRIGHT © 2020 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan