JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi telah meminta kepada duta besar (dubes) Indonesia di wilayah Timur Tengah untuk terus memantau kemungkinan warga negara Indonesia (WNI) yang terhenti perjalanan umrahnya pada saat transit dan juga berkoordinasi dengan maskapai maupun travel biro masing-masing.
”Jadi teman-teman tadi sudah dibahas juga dengan Presiden, intinya pertama kita dapat memahami keputusan, kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi untuk sementara,” ujar Retno menjawab wartawan di halaman Istana Kepresidenan, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (27/2).
Kata penghentian sementara izin untuk melakukan ibadah umrah, lanjutnya, beberapa kali ditekankan oleh Duta Besar Arab Saudi saat bertemu sebelum menuju ke Istana.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia juga memahami bahwa kebijakan itu juga diambil demi menjaga kesehatan umat dalam konteks yang lebih besar.
Sesuai hasil pembicaraan dengan Duta Besar Arab Saudi tadi siang, lanjut Retno, kebijakan ini berlaku segera setelah diumumkan. ”Tentunya karena sifat kesegeraan ini kan ada dampaknya, dampak terhadap warga negara kita, karena pada saat diumumkan ada sebagian dari warga negara kita yang juga saya kira warga negara dari banyak negara yang sudah terlanjur terbang,” katanya.
Untuk itu, Retno telah menyampaikan apakah dimungkinkan untuk yang sudah terbang dan akan segera mendarat dapat diperkenankan untuk umrah walaupun ada pemeriksaan-pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur yang ada.
“Tetapi sekali lagi kita belum mendapatkan informasi per saya berangkat ke sini. Karena sekali lagi kalau dia memberlakukan itu kepada Indonesia berarti juga harus memberlakukan kepada negara lain. Tetapi saya kira permintaan kita cukup bisa dipahami karena mereka sudah terlanjur ada di dalam pesawat,” tambahnya.
Sejak pagi, Retno mengaku telah berkoordinasi dengan Menko PMK, Menteri Perhubungan, Angkasa Pura, Menteri Agama, termasuk melakukan rapat koordinasi di kantor Kemenko PMK untuk membahas dampak dari kebijakan sementara Pemerintah Arab Saudi.
Mengenai kapan penghentian ini akan berlangsung, Menlu menyampaikan bahwa semua ini akan sangat tergantung kepada perkembangan Covid-19.