JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil anak Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah, Achmad Amir Aslichin, Rabu (19/2/2020). Amir diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo yang menjerat sang ayah.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IBN (Ibnu Ghopur, pengusaha),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Amir sendiri merupakan politikus PKB Jatim yang juga digadang-gadang bakal maju dalam Pilbup Sidoarjo tahun 2020.
Hanya saja, sejauh ini belum ada kepastian apakah pemanggilan Amir karena ikut terlibat dalam kasus proyek infrastruktur atau hanya sebatas saksi.