CANBERRA – Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Australia menandatangani kesepakatan berkaitan dengan Perhubungan. Di antaranya konektivitas udara, vokasi, dan keselamatan.
Penandatanganan Kesepakatan tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, saat memberikan keterangan mengenai kegiatan Presiden Joko Widodo, di Hyatt Hotel Canberra – A Park Hyatt Hotel, Canberra, Senin (10/2/2020).
“Kemudian penandatanganan 2 dokumen yaitu plan of action untuk implementasi strategic comprehensive partnership tahun 2020-2024 kemudian tanda tangan MoU masalah kerja sama perhubungan,” ujar Menlu.
Isi mengenai kesepakatan tersebut, pertama, menurut Menhub Budi Karya Sumadi, berkaitan dengan kemudahan menggunakan konektivitas udara karena saat ini memang dari Australia lebih banyak 115 dan dari Indonesia 82.
“Tapi mungkin itu tidak masalah batasan-batasan yang selama ini ada kita minta akan dikurangi. Apalagi kita tahu bahwa sekarang ini status Indonesia itu masih yellow artinya kita dibedakan dengan negara/negara lain, dengan Vietnam, dan sebagainya,” tambah Budi Karya.