CANBERRA – Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Australia menandatangani kesepakatan berkaitan dengan Perhubungan. Di antaranya konektivitas udara, vokasi, dan keselamatan.
Penandatanganan Kesepakatan tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, saat memberikan keterangan mengenai kegiatan Presiden Joko Widodo, di Hyatt Hotel Canberra – A Park Hyatt Hotel, Canberra, Senin (10/2/2020).
“Kemudian penandatanganan 2 dokumen yaitu plan of action untuk implementasi strategic comprehensive partnership tahun 2020-2024 kemudian tanda tangan MoU masalah kerja sama perhubungan,” ujar Menlu.
Isi mengenai kesepakatan tersebut, pertama, menurut Menhub Budi Karya Sumadi, berkaitan dengan kemudahan menggunakan konektivitas udara karena saat ini memang dari Australia lebih banyak 115 dan dari Indonesia 82.
“Tapi mungkin itu tidak masalah batasan-batasan yang selama ini ada kita minta akan dikurangi. Apalagi kita tahu bahwa sekarang ini status Indonesia itu masih yellow artinya kita dibedakan dengan negara/negara lain, dengan Vietnam, dan sebagainya,” tambah Budi Karya.
Untuk itu, Pemerintah RI minta disamakan menjadi green sehingga itu memudahkan untuk pergerakan orang dari sini dan sana.
“Yang kedua adalah kita akan tanda tangan besok itu khususnya yang berkaitan dengan vokasi dan safety,” ujarnya.
Australia, menurutnya, banyak memberikan suatu support bagi safety di Indonesia yakni peningkatan dalam memberikan dukungan pada vokasi yang ada di Indonesia dengan memberikan tenaga-tenaga pelatihan-pelatihan.
“Dan kita butuh vokasi untuk menyamakan standar kelautan itu IMO dan kalau aviasi itu IQ. Saya pikir hubungan baik saat ini sudah berlangsung sejak 2003 dan kita akan tingkatkan dengan kegiatan-kegiatan yang lebih meningkat,” kata Budi. (wt)