Tersisa 3.805 Pendaftar Berebut Formasi CPNS Situbondo yang Hanya 100 Orang
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Situbondo, Fatkhor Rahman mengatakan, jumlah pelamar yang tidak lolos, rata-rata karena tidak mengunggah surat pernyataan untuk tidak mutasi dari Situbondo, minimal 10 tahun bekerja.
"Surat pernyataan itu menjadi salah satu syarat. Karena berdasarkan pengalaman, banyak PNS yang hanya bekerja dua atau tiga tahun sudah mengajukan mutas," kata Fatkhor, Jumat (24/1/2020).
Mereka yang lolos verifikasi berkas, akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) selama seminggu, atau mulai tanggal 20-27 Februari 2020, di aula Gedung Serba Guna, Situbondo.
Peserta SKD, jelas Fatkhor, dibagi menjadi tiga sesi, yakni pagi, siang, dan sore. Sedangkan tes SKD ini dilakukan secara online.
Sedangkan bagi peserta yang sudah dinyatakan mencapai nilai ambang batas atau passing grade SKD pada seleksi CPNS tahun lalu, menurutnya, secara otomatis diloloskan untuk mengikuti tes selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sebelumnya, Pemkab Situbondo mendapatkan formasi pengadaan CPNS sebanyak 100 orang. Tenaga pendidikan sebanyak 20 orang, tenaga kesehatan 11 orang dan tenaga teknis sebanyak 69 orang. (wt)